Nusantaraterkini.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapannya terkait 93 pegawai KPK diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sahroni meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memeriksa para terduga pelaku.
"Dewas KPK jangan mencla-mencle lagi harus segera periksa yang diduga terlibat pungli supaya tidak melebar ke mana-mana," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan para pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga : Vonis Etik 3 Bos Pungli Rutan KPK Dibacakan Hari Ini
"Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
KPK tengah memproses kasus pungli itu secara pidana. KPK mengaku telah menemukan beberapa bukti untuk menetapkan sosok tersangka.
Apakah para terduga pungli itu layak dipecat KPK? Sahroni menyebut Dewas KPK memiliki aturan untuk memutuskan sanksi kepada para pegawai nakal tersebut.
Baca Juga : KPK Periksa Eks Gubernur Sulsel dan 9 Terpidana terkait Kasus Pungli Rutan
"Ada aturan yang dimiliki oleh KPK sendiri tentang hal tersebut, biar kita tunggu hasil putusan Dewas KPK," ucap Sahroni.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
