Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soroti Data PBI BPJS, Rieke : Negara Sedang Tak Baik-Baik Saja

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengkritik kritik keras terhadap tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan, khususnya data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, saat Rapat DPR RI, Senin (9/2/2026).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA-Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan, khususnya data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Meski bukan anggota komisi teknis, Rieke yang kini duduk di Komisi XIII DPR menegaskan bahwa Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan hak asasi manusia (HAM) yang dijamin konstitusi nasional dan peraturan internasional.

“Ini bukan sekadar urusan teknis anggaran atau statistik. Ini soal hak dasar warga negara,” tegas Rieke di hadapan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Bappenas, dan perwakilan BPJS di gedung DPR, Senin (9/2/2026).

Baca Juga : Indonesia Kirim Pesan Harmoni ke Dunia Lewat World Interfaith Harmony Week 2026

Rieke mengingatkan kembali mandat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN yang menekankan tujuh prinsip utama, mulai dari gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, hingga kepesertaan wajib. Prinsip-prinsip tersebut kemudian melahirkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang menurutnya diperjuangkan dengan susah payah selama bertahun-tahun di DPR.

Baca Juga : HUT ke-18 Gerindra: Sinyal Dua Periode Mengudara di Senayan

Namun, Rieke menilai implementasi di lapangan justru menunjukkan persoalan serius, terutama pada validitas dan integrasi data PBI. Ia mengungkap kejanggalan antara jumlah penerima PBI yang diputuskan dan yang benar-benar dialokasikan dalam APBN.

“Disebutkan peserta PBI yang ditanggung APBN sekitar 96,5 juta jiwa. Tapi keputusan anggaran menyebutkan 146 juta penerima dengan anggaran Rp58,9 triliun. Kalau angka ini dipakai, berarti hampir 144 juta orang masuk kategori PBI,” ujar Rieke.

Baca Juga : 58 Hari Pascabencana, PDI Perjuangan Laksanakan Perayaan Natal di Hutanabolon Tapteng

Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa, Rieke menyebut angka tersebut berarti lebih dari 50 persen rakyat Indonesia dikategorikan miskin atau tidak mampu.

Baca Juga : 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan 2025, Mensos Pastikan Bisa Aktif Kembali

“Kalau 50,31 persen rakyat kita miskin, ini bukan kondisi yang baik-baik saja. Pertanyaannya: apakah ini data faktual? Kalau benar, negara kita masuk kategori apa?” sindirnya tajam, sembari meminta klarifikasi dari Komisi XI dan Kementerian Keuangan.

Rieke juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa kebijakan negara harus berbasis data faktual, bukan sekadar statistik yang tidak mencerminkan kondisi riil rakyat. Menurutnya, kekacauan data justru membuat anggaran tidak tepat sasaran dan menumpuk di pusat, alih-alih benar-benar menyentuh rakyat hingga ke desa.

Baca Juga : Irma Suryani: Penonaktifan PBI BPJS Harus Tepat Sasaran dan Lindungi Warga Miskin

Dalam rapat tersebut, Rieke menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, mengaktifkan kembali peserta PBI yang dinonaktifkan. Ia menilai alasan anggaran tidak dapat dibenarkan karena kebutuhan dananya relatif kecil.

“Kita bicara 120.472 orang dikalikan Rp 40 ribu selama tiga bulan. Itu hanya sekitar Rp15,1 miliar. Ini bukan uang pejabat, bukan uang DPR, ini uang rakyat,” tegasnya.

Kedua, Rieke mendesak pembenahan total ekosistem data terintegrasi, dimulai dari desa dan kelurahan. Menurutnya, data dasar negara harus menjadi fondasi penganggaran agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Ia juga mengapresiasi inisiatif DPR RI yang memasukkan RUU Satu Data Indonesia dalam Prolegnas Prioritas, seraya menegaskan bahwa data bukan sekadar deretan angka.

“Di balik setiap angka ada nasib dan nyawa jutaan rakyat. Keberhasilan kita bukan apa yang ditampilkan di PowerPoint, tapi ketika kebijakan benar-benar menyelamatkan rakyat,” pungkas Rieke. 

(LS/Nusantaraterkini.co)