Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BPS Bongkar Borok Data Bansos Lama: NIK Ganda hingga Penerima Sudah Meninggal

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap berbagai persoalan serius dalam basis data bantuan sosial (bansos) lama yang selama ini dipakai pemerintah. Temuan itu mencuat saat proses penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SN).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, data lama masih dipenuhi masalah mendasar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda hingga nama warga yang sejatinya telah meninggal dunia, tetapi tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

Masalah tersebut ditemukan ketika BPS menyatukan berbagai sumber data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Data itu antara lain berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang belum memiliki sistem pemutakhiran terstruktur.

Baca Juga : Ekonomi Nasional Tumbuh 5,11 Persen, Maluku dan Papua Catat Pertumbuhan Tertinggi

“Dalam database lama sebelum ditunggalkan, kami menemukan ada warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat, ada data yang tidak padan, bahkan NIK yang dobel,” ujar Amalia dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (9/2/2026).

Kondisi tersebut menjelaskan mengapa penyaluran bantuan sosial kerap menuai kritik publik. Data yang tumpang tindih dan tidak diperbarui secara berkala berpotensi membuat bansos salah sasaran—jatuh ke pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat miskin justru terlewat.

Untuk mengatasi persoalan itu, BPS menggandeng Kementerian Dalam Negeri guna memastikan keakuratan data kependudukan. Proses penunggalan dilakukan dengan memastikan setiap individu dan keluarga hanya memiliki satu NIK dan satu Kartu Keluarga yang valid.

Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumut Lampaui Laju Pertumbuhan Nasional dan Bali

“Dengan kerja sama bersama Kemendagri, kami memastikan seluruh data dalam DT-SN bersifat unik—baik NIK, kartu keluarga, maupun individunya—tanpa duplikasi,” jelas Amalia.

DT-SN sendiri dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan BPS menyusun satu basis data sosial ekonomi nasional. Versi awal DT-SN telah diserahkan kepada empat menteri pada Februari 2025 dan terus diperbarui hingga kini.

Hingga 23 Januari 2026, DT-SN telah mencapai versi kelima dengan cakupan sekitar 289 juta individu dan 95 juta keluarga. Meski demikian, BPS mengakui proses penyempurnaan data masih terus berjalan.

“Kesempurnaan 100 persen tentu belum, tetapi kami melihat perbaikannya sudah signifikan,” ungkap Amalia.

Selain membenahi data lama, BPS juga menyoroti dampak positif penggunaan DT-SN dalam penyaluran bansos dan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Saat ini, penyaluran bantuan didahului dengan verifikasi dan validasi lapangan setiap triwulan.

Proses tersebut melibatkan BPS daerah, pemerintah daerah, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya memastikan penerima yang sudah tidak berhak dapat dikeluarkan, sementara masyarakat miskin yang sebelumnya terlewat bisa masuk ke dalam daftar.

Hasilnya, ketepatan sasaran PBI dinilai semakin membaik. BPS mencatat terjadi pergeseran penerima ke kelompok ekonomi bawah, sementara peserta dari kelompok mampu terus berkurang.

“Ini menunjukkan adanya realokasi PBI ke kelompok yang memang lebih berhak menerima,” kata Amalia.

BPS optimistis, seiring pemutakhiran DT-SN secara berkala, kesalahan penyaluran bantuan sosial dan PBI akan terus ditekan.

(Dra/nusantaraterkini.co).