KUHP–KUHAP Baru Memaksa Polri Berubah, Era Kriminalisasi Harus Berakhir
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, berlakunya KUHP dan KUHAP baru telah menjadi alat paling kuat untuk memaksa reformasi Polri berjalan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, berlakunya KUHP dan KUHAP baru telah menjadi alat paling kuat untuk memaksa reformasi Polri berjalan nyata, bukan lagi sekadar slogan.
Dalam sebulan pertama penerapannya, sejumlah kasus yang selama ini menjadi simbol kriminalisasi rakyat kecil mulai runtuh.
Kasus guru di Jambi dan Hogi Minaya di Sleman dihentikan karena KUHAP baru menegaskan bahwa korban tidak boleh diperlakukan sebagai tersangka.
“Ini bukti bahwa hukum pidana kita tidak lagi boleh bekerja secara buta dan sewenang-wenang,” tegas Habiburokhman, Senin (9/2/2026).
Ia juga menyoroti putusan hakim di Sumatera Selatan yang memberikan pemaafan pidana kepada anak pelaku pencurian karena korban telah memaafkan.
Menurutnya, ini mencerminkan semangat KUHP baru yang menempatkan keadilan di atas sekadar kepastian hukum.
Lebih jauh, KUHAP baru mempersempit kewenangan polisi dalam melakukan penahanan. Pasal 100 kini mewajibkan adanya tindakan konkret, bukan lagi hanya 'kekhawatiran' penyidik.
Di saat yang sama, setiap pemeriksaan wajib didampingi advokat dan direkam kamera.
“Ini mengakhiri ruang gelap dalam penyidikan. Polisi kini diawasi langsung oleh hukum dan publik,” kata legislator dapil Jakarta ini.
Habiburokhman menegaskan bahwa dengan sanksi etik, administratif, dan pidana yang kini lebih tegas, Polri tidak lagi bisa berlindung di balik kewenangan.
“KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar aturan. Ini adalah alat paksa untuk memastikan reformasi Polri benar-benar terjadi,” pungkas politikus Partai Gerindra ini.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan