Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KUHP–KUHAP Baru Memaksa Polri Berubah, Era Kriminalisasi Harus Berakhir

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, berlakunya KUHP dan KUHAP baru telah menjadi alat paling kuat untuk memaksa reformasi Polri berjalan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, berlakunya KUHP dan KUHAP baru telah menjadi alat paling kuat untuk memaksa reformasi Polri berjalan nyata, bukan lagi sekadar slogan. (foto:istimewa)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, berlakunya KUHP dan KUHAP baru telah menjadi alat paling kuat untuk memaksa reformasi Polri berjalan nyata, bukan lagi sekadar slogan. (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – menegaskan, berlakunya baru telah menjadi alat paling kuat untuk memaksa berjalan nyata, bukan lagi sekadar slogan.

Dalam sebulan pertama penerapannya, sejumlah kasus yang selama ini menjadi simbol kriminalisasi rakyat kecil mulai runtuh. 

Kasus guru di Jambi dan Hogi Minaya di Sleman dihentikan karena KUHAP baru menegaskan bahwa korban tidak boleh diperlakukan sebagai tersangka.

“Ini bukti bahwa hukum pidana kita tidak lagi boleh bekerja secara buta dan sewenang-wenang,” tegas Habiburokhman, Senin (9/2/2026).

Ia juga menyoroti putusan hakim di Sumatera Selatan yang memberikan pemaafan pidana kepada anak pelaku pencurian karena korban telah memaafkan. 

Menurutnya, ini mencerminkan semangat KUHP baru yang menempatkan keadilan di atas sekadar kepastian hukum.

Lebih jauh, KUHAP baru mempersempit kewenangan polisi dalam melakukan penahanan. Pasal 100 kini mewajibkan adanya tindakan konkret, bukan lagi hanya 'kekhawatiran' penyidik. 

Di saat yang sama, setiap pemeriksaan wajib didampingi advokat dan direkam kamera.

“Ini mengakhiri ruang gelap dalam penyidikan. Polisi kini diawasi langsung oleh hukum dan publik,” kata legislator dapil Jakarta ini.

Habiburokhman menegaskan bahwa dengan sanksi etik, administratif, dan pidana yang kini lebih tegas, Polri tidak lagi bisa berlindung di balik kewenangan.

“ baru bukan sekadar aturan. Ini adalah alat paksa untuk memastikan benar-benar terjadi,” pungkas politikus Partai Gerindra ini. 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait