Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tak Temukan Pelanggaran, Bawaslu Batubara Hentikan Kasus Video Rekaman Viral Forkopimda

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Konferensi pers di Bawaslu Batubara. (Foto: istimewa)

Tak Temukan Pelanggaran, Bawaslu Batubara Hentikan Kasus Video Rekaman Viral Forkopimda

Nusantaraterkini.co, BATUBARA - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara memutuskan untuk menghentikan kasus video rekaman suara dengan foto Forkopimda Batubara yang menuding mengajak untuk pemenangan Paslon 02 yang viral di media sosial.

Baca Juga : Bawaslu : Pemilu Sebelumnya Masih Sering Terjadi Ketidaksinkronan Data dan Memicu Kebingungan di Tingkat Pengawasan

Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis mengaku sudah mengambil sampel suara empat orang Forkopimda Batubara yang tercantum dalam video tersebut, dan tidak ada ditemukan unsur yang melanggar.

Baca Juga : Andar Amin Harahap Bersama Bawaslu Dorong Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

"Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Provinsi," kata Amin kepada wartawan, Senin (15/1/2024). 

Disinggung terkait keputusan penghentian yang terlalu dini, dia mengaku ini merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu mengambil tindakan cepat. 

Baca Juga : Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy : Masyarakat Jangan Takut kepada Saya 

"Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat," jelasnya. 

Baca Juga : Kapolres Pematangsiantar Hadiri Open House di Rumdis Walikota Pematangsiantar

Dia menerangkan, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil oleh Bawaslu, juga tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan suara yang direkam oleh Bawaslu Batubara. 

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, dan kami cocokan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara Forkopimda," ungkapnya. 

Baca Juga : Pemprov Sumsel Beri Toleransi 1 Bulan bagi Truk Batubara Lintasi Jalan Nasional

Dia menambahkan, penghentian ini dilakukan karena keresahan di masyarakat dan tidak ditemukannya unsur pelanggaran dan pidana pemilu.

Baca Juga : India Ingin Investasi di Sumut, Bobby Nasution Tawarkan Kawasan Industri Strategis Seluas 2,5 Ribu Hektar

(Akb/nusantaraterkini.co)