Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR: Negara Berisiko Salah Arah Tanpa Satu Data Nasional

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 merupakan bukti keberhasilan pemerintah dan parlemen dalam merombak sistem hukum nasional.(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTAAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menegaskan, Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat data. 

Ia menyebut negara belum memiliki data nasional yang terintegrasi, valid, dan dapat dijadikan acuan tunggal dalam perumusan kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Menurut Firman, kondisi ini sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi masa depan pembangunan nasional.

Baca Juga : DPR Sebut Guru Dikriminalisasi, Negara Gagal Hadir Melindungi Pendidik

“Bagaimana negara mau mengambil keputusan yang tepat kalau data yang digunakan masih terpecah-pecah, saling bertabrakan, bahkan tidak sinkron antar kementerian dan lembaga?” tegas Firman, Selasa (10/2/2026).

Firman menyatakan bahwa ketiadaan satu data nasional membuat banyak kebijakan pemerintah berisiko salah sasaran, tidak efisien, dan membuka ruang pemborosan anggaran negara.

“Tanpa data yang akurat dan terpadu, pembangunan bisa salah arah. Bantuan sosial bisa tidak tepat sasaran, perencanaan ekonomi bisa meleset, dan kebijakan publik menjadi tidak berbasis fakta,” ujarnya.

Baca Juga : Firman Soebagyo: BPIP Tak Semestinya Disetarakan dengan Kementerian

Politisi senior Partai Golkar ini menilai bahwa persoalan data bukan sekadar teknis birokrasi, tetapi menyangkut kredibilitas negara dalam mengelola pemerintahan modern.

Dalam konteks itu, Firman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) yang sedang dibahas DPR harus menjadi instrumen strategis untuk membenahi kekacauan tata kelola data nasional.

“RUU Satu Data Indonesia harus menjadi fondasi hukum yang kuat agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tunduk pada satu sistem data nasional yang seragam, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata anggota Komisi IV DPR ini.

Firman mengingatkan, tanpa payung hukum yang tegas, ego sektoral antar lembaga akan terus memproduksi data versi masing-masing, sehingga negara tidak pernah memiliki satu kebenaran data.

“Kalau negara tidak punya satu data, maka yang terjadi adalah negara berjalan dalam kabut. Ini berbahaya bagi demokrasi, pembangunan, dan kepercayaan publik,” tandas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR.

Ia pun mendesak pemerintah untuk tidak memperlambat pembahasan dan implementasi RUU SDI, karena menurutnya, reformasi data adalah syarat mutlak bagi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

“Satu Data Indonesia bukan proyek teknis, ini proyek kedaulatan informasi negara,” pungkas Firman yang juga Legislator dapil Jateng III ini. 

(LS/Nusantaraterkini.co).