Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar resmi mengimplementasikan pembayaran non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di kota tersebut.
Pembayaran menggunakan QRIS berlaku untuk kontribusi/retribusi bulanan kios serta retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Gedung IV Pasar Horas.
Launching penggunaan sistem pembayaran baru ini diadakan di Balerong lokasi tersebut, dengan kehadiran Dewan Pengawas, Direksi PD PHJ beserta jajarannya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.
Baca Juga : Melejit 117 Persen! Transaksi QRIS di Sumsel Tembus Rp3,4 Triliun Selama 2025
Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi SP menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan penggunaan QRIS kepada para pedagang, mulai dari cara penggunaan aplikasi hingga manfaat yang diperoleh. Tujuannya agar para pedagang dapat memahami sistem dan meminimalisir kendala di lapangan.
“Para pedagang umumnya menyambut baik penggunaan QRIS. Direncanakan, semua retribusi pedagang akan menggunakan QRIS. Saat ini, bagi pedagang yang belum mempunyai aplikasi QRIS, masih difasilitasi petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” ujarnya.
Di acara High Level Meeting (HLM) dan Rakorwil P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar pada Senin (09/02/2026), Wakil Wali Kota yang diwakili Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah digitalisasi yang dilakukan PD PHJ.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar menyambut baik digitalisasi yang dilakukan PD Pasar Horas Jaya. Kita akan terus berupaya meningkatkan digitalisasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin banyak menggunakan pembayaran non tunai,” tegas Junaedi.
(Rdo/nusantaraterkini.co)
