Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Surat Mendag terkait Harga Minyakita, Ini Kata Sri Mulyani

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: RMOL).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui telah mengetahui surat yang dikirimkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang meminta relaksasi wajib pungut untuk BUMN Pangan.

Permintaan itu dilakukan Mendag untuk mengatasi masih mahalnya harga Minyakita di masyarakat lantaran distribusi yang panjang. 

Baca Juga : Oknum Diduga Wartawan Diringkus Polisi Kasus Narkoba, Begini Kronologisnya

Sri Mulyani menyebut telah memberikan penjelasan kepada Budi Santoso. Namun, ia enggan memaparkan detail penjelasan yang telah disampaikan kepada Budi Santoso.

"Oh, saya sudah menjelaskan kepada Menteri Perdagangan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, dikutip RMOL, Sabtu (24/1/2025).

Sebelumnya, Mendag Budi Santoso menyebut masih menunggu balasan Menkeu Sri Mulyani terkait dengan relaksasi wajib pungut bagi BUMN pangan untuk mendistribusikan Minyakita.

Baca Juga : Dua Warga Hanyut di Aliran Sungai Wampu saat Hendak Mengantar Selang Alat Berat

Relaksasi wajib pungut itu diminta agar distribusi penyaluran Minyakita oleh BUMN pangan tidak panjang. Jadi harga bisa ditekan dan dapat mengintervensi mahalnya minyak kemasan sederhana itu.

"Kami masih menunggu, menunggu dari Kementerian Keuangan, sebenarnya tujuannya adalah Minyakita itu didistribusikan BUMN pangan Bulog, ID Food distribusi biar rantainya tidak panjang," kata Budi beberapa waktu lalu.

Budi menambahkan, adanya wajib pungut ini membuat distribusi Minyakita sedikit terhambat karena rantai pasok yang panjang. Untuk itulah dia meminta agar wajib pungut untuk BUMN pangan direlaksasi.

"Kemarin itu dengan wajib pungut agak terhambat ya proses dari produsen ke distributor," terangnya. 

(Dra/nusantaraterkini.co).