Nusantaraterkini.co, Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu sebesar 100 kg.
Pengungkapan ini berhasil dilakukan atas dasar kolaborasi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan berhasil atas kerjasama Polda Sumut dan Sumsel.
BACA JUGA: Wakil Presiden RI, Gibran Hadiri Penutupan Muktamar PUI di Medan, Singgung Soal GNWP
"Itu sekitar Rp 100 miliar rupiah, kalau diestimasikan dengan uang, kami melakukan kerjasama dengan kepolisian daerah Sumatera Selatan dalam rangka penangkapan tersangka yang berjumlah 4 orang, dengan jumlah barang bukti kurang lebih 100 kilogram narkotika jenis sabu, dan kita melakukan penangkapan di 3 tempat," ucapnya saat menyampaikan rilisnya di Komplek Tasbih I Blok SS, Sabtu (17/5/2025) pukul 14.00 WIB.
Ferry menambahkan mengapa melakukan rilis di TKP komplek Tasbih I karena tempat itu merupakan awal barang haram 100 kg sabu itu berada.
"Kami melakukan press release disini karena 100 kilogram ini bermula dari rumah kediaman ini, jadi yang kami upayakan, kami laksanakan, kami press release disini untuk bisa mendekatkan rekan-rekan media, bisa melihat langsung bagaimana apa yang kami perbuat dari reserse narkotika polda Sumatera," jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Sumut Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan modus para tersangka ialah mengkamuflase mobil agar mengkelabui petugas.
"Modus pengemasan ulang yang dilakukan di rumah ini dengan kamuflase kemasan kopi dan dua lainnya dimasukkan ke dalam mobil yang dikamuflase masuk ke dalam kompartemen bagian mobil," ucapnya saat menyampaikan rilisnya di Komplek Tasbih I Blok SS, Sabtu (17/5/2025) pukul 14.00 WIB.
Calvin menjelaskan bagaimana proses pengungkapan ini terjadi dan berkembang menemukan jaringan lainnya.
"TKP pertama ini dari tersangka yang namanya CT, ini tersangka pertama, kemudian tersangka kedua namanya Jul, kemudian tersangka ketiga namanya Sud, dan tersangka keempat adalah namanya Kam, Sud dan Kam merupakan pasangan suami-istri," jelasnya.
TKP pertama, Polda Sumut berhasil mengungkap 33 kg sabu yang diletakkan di bagian kompartemen rahasia yang dikamuflase di dalam satu mobil berwarna hitam, yang seluruhnya dikendalikan oleh tersangka satu perempuan yaitu tersangka CT.
Tersangka CT dikendalikan oleh DPO Bob dengan menggunakan aplikasi Zangie yang ada di handphonenya untuk berkomunikasi.
"Tersangka CT, dia yang mencari supir untuk mengendarai kendaraan mobil yang disiapkan, kendaraan mobil yang disiapkan itu disediakan oleh DPO Bob yang saat ini sedang kita lakukan pencarian. Awalnya, tersangka CT berhasil diamankan oleh tim Narkoba Polda Sumatera Utara itu di salah satu hotel di sekitar Sei Blutu Medan," tuturnya.
Calvin menjelaskan pada saat penangkapan tersangka pertama kemudian berhasil dikembangkan ke mobil yang berisi 33 kilogram sabu di kompartemen yang sedang diparkir di salah satu supermarket di Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Tersangka CT sudah berhasil setidaknya mengirim tiga kali arah Jakarta namun yang keempat kita berhasil berhentikan dan lakukan penangkapan kepadanya, dan yang diantar juga pelaku suami dan istri," jelasnya.
Tersangka CT mendapatkan upah dari DPO setidaknya 80 juta rupiah dan yang mengantarkan sabu tersebut dengan tujuan ke Jakarta, tersangka suami dan istri mengantarkan dengan bayaran Rp 300 juta.
"Pada saat penangkapan tersangka CT, ternyata kami berhasil mengembangkan ke tersangka Jul Pada saat itu tersangka Jul mencari keberadaan mobil yang berhasil kita tangkap. Lalu kita ketemui bahwa tersangka Jul masih memiliki 39 kilogram sabu yang diletakkan di rumah kemasan secara keseluruhan," ujarnya.
BACA JUGA: Pelepasan Jemaah Kloter 13, Ketua PPIH: Anggap Baju Ihram yang Dipakai Seperti Kain Kafan
Lanjutnya, tersangka Jul ini dialah yang meng-create 100 kilogram yang diparkirkan di dalam rumahnya dan dikemas.
"Sehingga dia berhasil memasukkan beberapa mobil dan ada juga yang sudah berhasil Tersangka Jul telah memasukkan 33 kilogram yang pertama, kemudian 28 kilogram dengan mobil berwarna silver Itu yang berhasil kita tangkap dibilang di wilayah Banten, join operasi dengan ODA Sumatera Selatan," pungkasnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)