Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Terungkap, Siswa SD di NTT yang Meninggal Tragis Dibebani Uang Sekolah Rp1,2 Juta per Tahun

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kemensos melalui Sentra Efata Kupang memberikan santunan dan bantuan dengan total Rp 9 juta bagi keluarga siswa SD yang meninggal diduga bunuh diri di NTT. (Foto: Kemensos RI)

Nusantaraterkini.co, NTT - Kabut duka menyelimuti SD Negeri Rj di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa kelas IV di sekolah tersebut meninggal dunia secara tragis pada Kamis (29/1/2026), meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar.

Bocah itu merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Sehari-hari, ia tinggal bersama neneknya, WN (80), di sebuah gubuk bambu sederhana di kebun. Sementara sang ibu dan keempat kakaknya menetap di rumah terpisah.

Kepala SD Negeri Rj, Maria Ngene, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia mengaku kehilangan dan menyebut kejadian ini sebagai pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi sosial peserta didik.

Baca Juga : Residivis Pencurian di Mojokerto Bacok Saudara Gegara Emosi Istri Digoda

“Kami sangat berduka. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi sekolah agar ke depan lebih peka terhadap kondisi sosial siswa,” ujar Maria dikutip Jumat (6/2/2026).

Selama bersekolah, korban dikenal sebagai anak yang baik, ramah, dan tidak pernah membuat masalah di lingkungan sekolah. Ia juga tidak pernah menyampaikan keluhan kepada guru maupun pihak sekolah.

“Dia anak yang sopan, bergaul baik dengan teman-temannya, dan tidak pernah menimbulkan keributan,” kata Maria.

Baca Juga : Sepekan Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamozaro, Polrestabes Medan Periksa 43 Saksi

Terkait perlengkapan belajar yang disebut-sebut terbatas, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui secara rinci. Menurut Maria, pemantauan kebutuhan pribadi siswa umumnya dilakukan oleh wali kelas masing-masing.

“Kami belum menerima laporan soal kekurangan perlengkapan belajar. Apalagi ini masih awal semester,” ujarnya.

Meski hidup dalam keterbatasan, korban tercatat tetap membayar uang sekolah, meskipun tidak selalu tepat waktu. Pembayaran dilakukan oleh ibu atau neneknya melalui bendahara komite sekolah.

Baca Juga : Bentuk SDM Unggul, Walikota Sorong Dukung Pelaksanaan TKA Kepada Murid

“Pembayaran tetap berjalan, walau kadang terlambat. Kami tetap menerima,” ungkap Maria.

Namun, sejak duduk di bangku kelas I hingga kelas III, anak tersebut belum pernah menerima bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Kendalanya terletak pada persoalan administrasi kependudukan, karena ia belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baru saat kelas III, pihak sekolah menyarankan agar korban dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga neneknya, mengingat ibunya masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga : Gelar Minggu Kasih, Kabagren Polres Palas Ikuti Ibadat Mingguan Bersama Jemaat

Pada tahun ini, sekolah kembali mengusulkan korban sebagai penerima PIP. Dana sebesar Rp450 ribu bahkan sudah tercatat masuk ke rekening. Namun, pencairan kembali terkendala karena perbedaan domisili identitas orang tua.

“Saat akan dicairkan, pihak bank tidak bisa memproses karena KTP ibunya berasal dari luar daerah,” jelas Maria.

Di sisi lain, terungkap bahwa meski berstatus sekolah negeri, SD Negeri Rj memberlakukan pungutan uang komite sebesar Rp1,2 juta per siswa setiap tahun. Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap.

Baca Juga : 15 Petugas Medis Tewas dalam Serangan Israel

“Ibu korban sudah membayar tahap pertama sebesar Rp500 ribu. Masih tersisa Rp720 ribu,” kata Maria.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membiayai guru honorer serta kegiatan olahraga antar kecamatan. Tahun ini, nominal iuran meningkat karena sekolah menjadi tuan rumah kegiatan olahraga tingkat kecamatan.

“Awalnya Rp500 ribu per tahun, lalu naik menjadi Rp1,2 juta karena ada kegiatan tambahan,” ujarnya.

Baca Juga : Wawako Medan Zaki Ingatkan Seluruh Kepling Harus Rutin Pantau Kebersihan Lingkungan

Maria mengakui pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua murid, serta belum dilaporkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada.

“Kami hanya berkonsultasi dengan pengawas sekolah,” tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).