Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sembilan Tewas di Subang, DPR Desak Polisi Bongkar Mafia Miras Oplosan hingga ke Produsen

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, meminta aparat kepolisian tidak bermain aman dalam mengusut kasus miras oplosan yang ada di Subang. Jakarta, Jumat (13/2/2026).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA– Tragedi kematian sembilan warga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, akibat minuman keras oplosan kembali menampar wajah penegakan hukum dan pengawasan negara. Desakan keras pun datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, meminta aparat kepolisian tidak bermain aman dalam mengusut kasus ini.

Rano menegaskan, pengusutan tidak boleh berhenti pada level pengecer dan pemasok kecil. Menurutnya, pola lama yang hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor utama di balik distribusi bahan berbahaya justru memperlihatkan lemahnya keberanian aparat dalam membongkar jaringan yang lebih besar.

Baca Juga : Komnas HAM Investigasi Sengketa Lahan Petani Dangdeur dan Parung Subang

“Kalau hanya penjual dan pemasok yang ditangkap, itu bukan solusi. Produsen bahan baku berbahaya yang selama ini leluasa memproduksi dan mendistribusikan zat yang disalahgunakan untuk oplosan juga harus ditelusuri,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga : Komisi XII Dorong Pemerintah Sikat Aksi Premanisme yang Ganggu Investasi di Indonesia

Sejauh ini, kepolisian telah menangkap empat orang, dengan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka—pemasok dan pemilik toko penjual miras. 

Namun langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Praktik miras oplosan bukan fenomena baru, ia terus berulang, memakan korban, lalu mereda tanpa perubahan sistemik yang berarti. 

Baca Juga : Longsor Bandung Barat Telan Korban, DPR Desak Basarnas Bergerak Cepat: Negara Jangan Lamban

Rano menyoroti bahwa miras oplosan kerap mengandung metanol dan bahan kimia industri lain yang jelas-jelas berbahaya dan mematikan. Fakta bahwa bahan tersebut dapat diperoleh dan disalahgunakan secara relatif mudah menunjukkan adanya celah pengawasan serius, baik dari sisi distribusi bahan kimia maupun pengawasan minuman beralkohol.

Baca Juga : Longsor Terjang Bandung Barat, 8 Orang Tewas dan Puluhan Warga Masih Dicari

“Nyawa sembilan orang menjadi alarm keras. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi kegagalan pengawasan yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum, Komisi III DPR didesaknya tidak sekadar menyuarakan keprihatinan, tetapi memastikan ada langkah konkret. Pengetatan pengawasan distribusi minuman beralkohol, razia rutin di titik rawan, hingga pengawasan ketat peredaran bahan kimia industri harus menjadi agenda serius, bukan reaksi sesaat setelah korban berjatuhan.

Baca Juga : Polres Jayapura Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Sentani

Lebih jauh, tragedi ini juga memunculkan pertanyaan politis: mengapa pola yang sama terus berulang setiap tahun? Apakah ada pembiaran, lemahnya koordinasi antarinstansi, atau bahkan permainan kepentingan dalam rantai distribusi ilegal yang selama ini tak tersentuh?

Rano menegaskan bahwa penegakan hukum harus tegas dan menyeluruh. Tanpa keberanian membongkar jaringan hingga ke hulunya, negara hanya akan terus sibuk mengurus dampak, bukan menyelesaikan sumber masalah.

“Penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, serta edukasi masif adalah kunci agar tidak ada lagi korban jiwa akibat miras oplosan,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)