Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Libatkan Petugas SPBU, Berikut Lokasinya

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat tengah memaparkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di aula Polrestabes Medan, Kamis (12/2/2026). (foto : muhammad alfi/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.coMEDAN - Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Medan. Dari enam kasus yang diungkap, tiga kasus diantaranya melibatkan pekerja ataupun operator SPBU dalam upaya penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.

Adapun lokasi SPBU yang diduga melakukan praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang melobatkan karyawannya ini ialah di SPBU Jalan Medan-Batang Kuis. Dimana, saat itu petugas menemukan satu unit Becak Bermotor (Betor) yang digunakan untuk mengangkut BBM menggunakan jerigen. 

Baca Juga : Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Orang Diamankan

Selanjutnya, di SPBU di Jalan Mabar Seikera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Dimana, ditemukan satu kendaraan tanpa plat yang di dalamnya berisikan sejumlah jerigen lengkap dengan alat selang penyalurnya. 

Baca Juga : Pria Bermasker Gasak Dua Motor Mahasiswa di Padang Bulan

Kemudian, di SPBU Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, Kecamatan Medan Tuntungan. Di lokasi ini, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang membawa dua jerigen untuk mengisi BBM. 

"Sementara itu, dalam tiga kasus lainnya petugas mengamankan BBM bersubsidi dari dalam kendaraan yang sudah di modifikasi dan akan dilakukan pengiriman ke sejumlah tempat," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, di Medan, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga : Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Libatkan Petugas SPBU

Adapun lokasi diamankannya beberapa kendaraan serta terduga pelaku ini ialah di gerbang akses tol Helvetia, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. 

Baca Juga : Ungkap Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung, Polrestabes Medan Gunakan Metode Scientific Crime Investigation

Kemudian, temuan satu unit mobil minibus di Jalan Eka Sama Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dimana ditemukan di dalamnya berisikan sejumlah jerigen yang sudah disambungkan ke lubang pengisian.

Terakhir, satu unit truk yang ditangkap di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung yang berisikan baby tank yang dapat mengangkut 12 ton BBM bersubsidi. 

Secara keseluruhan, barang bukti BBM yang berhasil disita dan ditangkap, Pertalite ada 256 liter, dan solar ada 14 ton. Sementara, total tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 10 orang.

"Dari ke-10 tersangka ini, setidaknya ada tiga orang operator SPBU yang sudah ditangkap. Tiga operator SPBU tersebut adalah di SPBU yang di Batang Kuis, SPBU yang di Medan Perjuangan, dan SPBU di Medan Tuntungan," pungkasnya.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)