Bukan Sekadar Haram, Muhammadiyah Tegaskan Merokok Juga Batalkan Puasa
Majelis Tarjih Muhammadiyah tegaskan merokok haram & batalkan puasa karena memasukkan zat adiktif ke dalam tubuh
Nusantaraterkini.co, YOGYAKARTA - Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah secara tegas telah menetapkan jika merokok hukumnya adalah haram.
Ketegasan itu tertuang dalam Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 tentang Hukum Merokok.
Merokok termasuk dalam perbuatan buruk yang dilarang syariat, karena mengandung unsur menjatuhkan diri pada kebinasaan. Fatwa itu juga menekankan bahwa rokok adalah zat adiktif dan beracun.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin mengatakan, rokok termasuk salah satu yang membatalkan puasa selain makan, minum, dan hubungan suami istri.
Secara fikih, merokok dipandang sebagai aktivitas memasukkan zat ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, dalam hal ini mulut, yang substansinya sampai ke dalam tubuh.
"Karena itu, dalam konteks puasa, merokok dipersamakan dengan makan atau minum dari sisi adanya materi yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja pada siang hari Ramadan," katanya dalam Pengajian Tarjih Rabu lalu, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, Jumat (13/2/2026).
Penegasan ini memperlihatkan konsistensi pandangan Muhammadiyah, bahwa sesuatu yang secara zat dan dampaknya sudah dinyatakan haram karena membahayakan jiwa dan bertentangan dengan tujuan syariat tidak mungkin dianggap netral dalam ibadah puasa.
Justru pada bulan Ramadan, semangat pengendalian diri dan penyucian jiwa seharusnya semakin menguatkan upaya meninggalkan rokok.
Hal ini juga, tambahnya, sejalan dengan amar fatwa yang mewajibkan perokok untuk berupaya berhenti sesuai kemampuannya.
"Merokok tidak hanya haram secara hukum, tetapi juga membatalkan puasa jika dilakukan pada siang hari Ramadan," pungkasnya.
(*/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·2 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·5 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan