nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditangkap KPK atas kasus dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Usai ditetapkan tersangka oleh KPK, harta kekayaan Gus Muhdlor pun menjadi sorotan.
Baca Juga : Terjaring OTT KPK, Begini Potret Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Kekayaan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ini ternyata mencapai Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar.
Adapun jumlah kekayaan Gus Muhdlor itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 6 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dalam LHKPN itu, Gus Muhdlor mengeklaim memiliki tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi/200 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 1.020.500.000.
Baca Juga : Punya 2 Jabatan di Era Prabowo, Segini Harta Kekayaan Luhut
“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari situs e LHKPN KPK, Selasa (16/4/24).
Selain itu, ia juga memiliki lahan seluas 1.193 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 715.000.000.
Gus Muhdlor juga mengaku memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 183.500.000 yang terdiri dari mobil Honda Jazz Tahun 2011 senilai Rp 175 juta dan honda Beat Tahun 2014.
Baca Juga : Cerita Kades Dolok Nauli dan Harapannya ke Bupati Taput
Politikus PKB itu juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 3.680.000.000, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.646.717.180.
Jumlah kekayaannya itu mencapai Rp 8.145.717.180. Namun, Gus Muhdlor mengaku memiliki utang Rp 3.370.127.516.
Dengan demikian, total kekayaan Gus Muhdlor setelah dikurangi utang Rp 4.775.589.664.
Baca Juga : Mahasiswa Madina di Yogyakarta Kritik Respons Bupati Soal Aksi di Pantai Barat
Meski mengeklaim hanya memiliki satu unit mobil, pada kenyataannya penyidik KPK telah menyita tiga unit mobil setelah menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor pada Januari lalu.
Dalam upaya paksa itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan asing.
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan beberapa waktu lalu.
(Dra/nusantaraterkini.co)
