nusantaraterkini.co, MEDAN - Pernyataan Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, terkait gelombang unjuk rasa masyarakat di kawasan Pantai Barat, menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai sikap pemerintah daerah seharusnya mencerminkan semangat keterbukaan, bukan kecurigaan terhadap warga yang menyuarakan aspirasi.
Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Mandailing Natal Yogyakarta (IKPM Madina) menilai, pernyataan Bupati yang menyebut adanya pihak tertentu di balik aksi warga justru bisa memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Pemerintah tidak seharusnya merespons aksi warga dengan tuduhan adanya ‘dalang’. Itu menunjukkan cara pandang yang tidak sehat terhadap gerakan masyarakat,” ujar Demisioner Ketua IKPM Madina YogyakaryaArlan Syahruli kepada Nusantaraterkini.co, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga : Cerita Kades Dolok Nauli dan Harapannya ke Bupati Taput
Menurut Arlan, pejabat publik seharusnya memegang prinsip good governance, terutama saat menghadapi konflik sosial antara warga dan perusahaan di wilayah Pantai Barat.
“Keterbukaan dan dialog adalah kunci. Bupati semestinya menjadi teladan, bukan pihak yang memperkeruh suasana,” katanya.
Senada, Ketua Umum IKPM Madina Yogyakarta Daffa Amanta menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat atas kebijakan yang dirasa tidak berpihak.
Baca Juga : Dedi Maswardy Resmi Dilantik Sebagai Sekda Deliserdang Definitif
Ia mengingatkan agar pemerintah hadir sebagai mediator, bukan sebagai pihak yang memojokkan rakyatnya.
“Warga turun ke jalan bukan karena ingin gaduh, tapi karena suara mereka belum didengar. Pemerintah harus hadir mendengarkan, bukan mencurigai,” ujarnya.
“Sebagai anak daerah, kami punya tanggung jawab moral untuk memastikan pemerintah tidak melupakan rakyat di Pantai Barat,” tutup Daffa.
Baca Juga : Gempa M2.6 Guncang Mandailing Natal Hari Ini, Dipicu Sesar Angkola
Dalam pernyataan sikap resminya, IKPM Madina Yogyakarta menegaskan lima poin utama:
1. Unjuk rasa adalah hak konstitusional rakyat yang dijamin undang-undang.
2. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal harus menjunjung tinggi prinsip good governance dalam menjalankan kebijakan publik.
Baca Juga : Usai Melaporkan ke Polisi, TGSC Tantang Saipullah Nasution Bersumpah
3. Bupati Saipullah Nasution diminta membuka ruang dialog yang jujur dan setara dengan masyarakat.
4. Pemerintah daerah diminta tidak mengkriminalisasi gerakan rakyat atau menciptakan stigma terhadap aksi damai.
5. Mahasiswa Madina di Yogyakarta berkomitmen mengawal isu ini secara akademis dan moral.
Baca Juga : Cegah Korupsi, Bupati Madina dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum Pembangunan
(Cw7/Nusantaraterkini.co).
