Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Punya 2 Jabatan di Era Prabowo, Segini Harta Kekayaan Luhut

Luhut Binsar Panjaitan mempunyai dua jabatan strategis di era Presiden Prabowo Subianto. Sejak Prabowo menjabat Presiden, Luhut menjadi satu-satunya

Bagikan:
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - di . Sejak Prabowo menjabat Presiden, Luhut menjadi satu-satunya pejabat yang dua kali menjalani pelantikan.

Pertama, Luhut menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Kedua, sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

Sebelumnya, pada akhir masa Presiden Jokowi, Luhut menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Ia terakhir melaporkan LHKPN pada 22 Maret 2024 dalam jabatannya tersebut.

Luhut tercatat mempunyai total Rp 1 triliun dalam laporannya tersebut. 

itu terdiri dari sejumlah aset. Berikut rinciannya:

Sebanyak 18 aset berupa tanah dan bangunan di Bogor, Badung, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, Toba Samosir, hingga Simalungun. Nilai totalnya sekitar Rp 251.611.632.000.

Sebanyak 7 kendaraan berupa mobil Isuzu Panther, dua Toyota Alphard, Lexus, Mitsubishi Triton, serta 2 motor Honda. Nilainya sekitar Rp 6.253.097.000.

Bergerak Lainnya: Rp 3.382.794.000

Surat Berharga: Rp 374.782.911.700

Kas dan Setara Kas: Rp 164.077.989.274

Harta Lainnya: Rp 294.590.583.669

Total: Rp 1.043.460.709.886

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait