Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ratusan warga sipil yang tergabung dalam aksi kamisan, menggelar aksi tolak revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI), di Jalan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (20/3/2025).
Dilokasi, aksi yang digelar dengan beragam poster serta spanduk penolakan sikap DPR RI yang telah mengesahkan RUU TNI ini.
BACA JUGA: Gagal Nafas jadi Alasan Kejari Belawan Atas Kematian Tahanan, Keluarga: Pembohongan Publik!
Tulisan tulisan yang bernada satire juga banyak di bentangkan.
"Kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job," demikian bunyi salah satu poster.
Bukan hanya itu, sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) serta sejumlah jurnalis di Medan juga ikut serta mengampanyekan penolakan RRU TNI tersebut.
Staff Advokasi Kontras Sumut, Ady Yoga Kemit, mengatakan muatan aksi kali ini menyoal terkait pasal-pasal yang diduga bermasalah. Dari semua pasal-pasal yang ada, jelas Ady, berpotensi untuk melemahkan supermasi sipil serta meningkatkan praktik impunitas.
"Bahkan dalam pengesahannya (RUU TNI) juga, tidak melibatkan partisipasi dari masyarakat. Tentu itu berbahaya dan kami menolak itu secara keras," ujar Ady saat diwawancarai.
Kemudian, Aulia Rahman, seorang pegiat HAM, menyampaikan jika RUU TNI itu jelas mempersempit ruang sipil. Dia juga menambahkan jika di Sumatera Utara (Sumut) sendiri konflik sipil dengan TNI itu meninggi.
BACA JUGA: Oknum Bea Cukai Palsukan Akta Cerai, Istri Sah: Minta Kemenkeu Pecat Suaminya Beserta yang Terlibat
"Harusnya tren atau kultur kekerasan TNI itu yang harus diperbaiki terlebih dahulu," ujar Aulia.
Oleh karena itu, pengesahan RUU TNI ini bagi kami, lanjut Aulia, sangat membahayakan warga sipil.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
