Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kapal Tanker Pembawa 1 Ton Narkoba di Selat Malaka Tak Punya Tujuan Resmi

Kapal tanker MT Global 168 ditangkap di Selat Malaka membawa 1 ton ketamine. Delapan orang, termasuk 7 WNI dan 1 WNA, ditetapkan tersangka.

Bagikan:
Penangkapan kapal tanker MT Global 168 yang mengangkut 1 ton narkotika jenis ketamine di perairan Selat Malaka. (Foto: tangkapan layar youtube nusantaraterkini.co)
Penangkapan kapal tanker MT Global 168 yang mengangkut 1 ton narkotika jenis ketamine di perairan Selat Malaka. (Foto: tangkapan layar youtube nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co,ย MEDAN - Penangkapan kapal tanker MT Global 168 yang mengangkut 1 ton narkotika jenis ketamine di perairan Selat Malaka berlangsung senyap. Hingga Kamis pagi (22/10/2026), rincian detail operasi perburuan di tengah laut lepas tersebut masih dirahasiakan rapat-rapat oleh pihak berwenang.

Hanya saja berdasarkan data pelacakan maritim internasional dari VesselFinder, armada yang dirancang sebagai angkutan minyak mentah itu diketahui bertolak dari area lego jangkar Teluk Rubiah, Malaysia, pada 6 Oktober 2026. Namun, pada sistem navigasi resmi maritim alias Automatic Identification System (AIS) kapal ini sengaja tidak mencantumkan pelabuhan tujuan akhir (Destination: Not available).

Taktik menyembunyikan status destinasi navigasi ini bukan modus baru dalam jaringan peredaran gelap internasional. Pola serupa pernah terungkap saat tim gabungan membongkar penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di atas kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Agustus 2026 lalu.

Lewat modus dark shipping ini, kapal-kapal penyelundup ini tujuannya agar bisa bergerak di jalur tikus tanpa memicu kecurigaan.ย 

Langkah senyap MT Global 168 akhirnya terhenti setelah tim gabungan dari Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai, serta dukungan Ditpolairud Baharkam Polri dan Puspom TNI berhasil mencegatnya di Selat Malaka.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kristian Siagian, mengonfirmasi bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan dari operasi gabungan (joint operation) lintas instansi.

Saat ini, kapal tanker tersebut telah ditarik dan bersandar di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, guna kepentingan penyidikan menyeluruh terhadap seluruh awak kapal. Setidaknya 8 orang terdiri 7 WNI dan 1 WNA ditetapkan sebagai tersangka.ย 

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait