Nusantaraterkini.co - Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, telah menjalani pemeriksaan sekitar dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Rajiv diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.
Rajiv mengatakan ia diberi 10 pertanyaan di luar identitas diri oleh penyidik. Ia pun menyerahkan sepenuhnya perihal materi pemeriksaan kepada KPK.
Baca Juga : Bantah Mangkir, Rajiv Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL
Rajiv tegaskan bahwa dirinya datang ke KPK untuk memenuhi panggilan pada Jumat (26/1) kemarin. Lantaran kala itu, Rajiv mengaku berhalangan sehingga meminta reschedule untuk diperiksa Selasa, (30/1).
"Saya hari ini hadir penundaan pemeriksaan pada hari Jumat (26 Januari), jadi bukan mangkir. Di-reschedule-kan hari Selasa karena ada halangan. Jadi, sebagai warga negara kita hadir, ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik sudah kita jelasin sejelas-jelasnya," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/1).
Dalam kesempatan itu, Rajiv turut menanggapi mengenai dugaan politisasi kasus hukum menjelang Pemilu 2024. Ia menyerahkan penilaian pada publik.
Baca Juga : Sudah Lengkap, Berkas Perkara Firli Bahuri Akan dikembalikan Pekan Ini
"Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tapi, saya yakin tim penyidik menjadi profesional, KPK profesional. Kita doain insyaallah," ujarnya.
Rajiv membantah ketika ditanya apakah materi pemeriksaannya berkaitan dengan adanya aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem.
"Nggak ada, saya kan bukan bidang pendanaan di NasDem," katanya.
Baca Juga : Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Jum'at 19 Januari Ini
(Ann/Nusantaraterkini.co)
