Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan 2025, Mensos Pastikan Bisa Aktif Kembali

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mensos Saifullah Yusuf saat menerima kepala daerah dari Aceh Jaya, Kepulauan Aru, Padang Lawas Utara, Halmahera Tengah, Sanggau, Tegal, Kutai Timur, dan Tabalong, membahas rencana pembukaan Sekolah Rakyat di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat. (Foto: Kemensos RI)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) diproyeksikan akan dinonaktifkan pada 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari pemutakhiran dan transformasi data nasional agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Meski dinonaktifkan, Gus Ipul menegaskan peserta masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi. Pemerintah berharap proses pengaktifan kembali dapat berjalan lebih cepat sesuai masukan dari DPR.

“Untuk tahun ini, sementara diperkirakan sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Namun tetap dibuka ruang reaktivasi dan diharapkan prosesnya bisa dipercepat,” ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Baca Juga : BPS Bongkar Borok Data Bansos Lama: NIK Ganda hingga Penerima Sudah Meninggal

Penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur transformasi data nasional. Melalui kebijakan tersebut, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan menggunakan satu basis data dalam penyaluran subsidi dan bantuan sosial.

Setiap bulan, Kementerian Sosial melakukan pembaruan data penerima BPJS PBI untuk memastikan subsidi negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui.

Gus Ipul menjelaskan, kuota peserta PBI ditetapkan sebanyak 96,8 juta orang per tahun dan dibagi ke seluruh daerah. Pemerintah daerah berperan aktif dalam mengusulkan nama penerima melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan oleh pusat.

Baca Juga : 11 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan: DPR Beri Ultimatum Tiga Bulan bagi Kemensos untuk Benahi Data

“Usulan datang dari bupati atau wali kota setiap bulan. Setelah diverifikasi dan divalidasi, barulah alokasi PBI ditetapkan untuk masing-masing daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan penonaktifan bukan hal baru. Pada 2024, lebih dari 13 juta peserta PBI dinonaktifkan setelah pemutakhiran data, namun pemerintah tetap membuka jalur reaktivasi.

“Dari 13 juta lebih peserta yang dinonaktifkan tahun lalu, tercatat sekitar 87 ribu orang mengajukan reaktivasi,” kata Gus Ipul.

Baca Juga : Soroti Data PBI BPJS, Rieke : Negara Sedang Tak Baik-Baik Saja

Pemerintah juga memberikan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk menampung keluhan masyarakat terkait mekanisme pemutakhiran data tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).