Puan Maharani Tegaskan Penanganan Karhutla Harus Lintas Kementerian
Puan Maharani menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan lintas kementerian dan komisi DPR dengan koordinasi kuat serta berkelanjutan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu kementerian atau lembaga. Menurutnya, persoalan karhutla membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor.
Puan mengatakan, penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Di parlemen, pembahasan persoalan karhutla juga akan melibatkan sejumlah komisi sesuai dengan bidang masing-masing.
“Ini tidak bisa sendiri-sendiri. Itu harus lintas kementerian dan ini memang harus dilakukan bersama-sama,” ujar Puan saat jumpa pers, Selasa (1/9/2026).
Ia menambahkan, pemerintah perlu memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-kementerian agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.
“Di DPR itu nanti akan lintas komisi dan pemerintahannya harus lintas kementerian. Mari kita lihat dan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus berkomunikasi bersama,” kata politikus PDIP ini.
Puan menekankan, sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi penting untuk memastikan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIBPS Catat Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,06 Persen di Triwulan III-2026
Rozie Winata·19 menit yang lalu -
NEWS VIDEOKapolri Tegaskan Penangkapan Pati Polri Terkait Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum
32 menit yang lalu -
E-SportTekuk Alter Ego 3-1, NAVI Melaju ke Final Upper Bracket MPL S18
Herman Saleh Harahap·33 menit yang lalu -
SUMUTImigrasi Padangsidimpuan Bentuk Timpora, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Rozie Winata·38 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
39 menit yang lalu -
POLITIKFirman Soebagyo Desak DPR Revisi UU Pemilu, Ingatkan Bahaya Kekosongan Jabatan Kepala Daerah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan