Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pria di Tebing Tinggi Jambak Rambut Istri Lantaran Kesal Dituduh Selingkuh

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Kekerasan rumah tangga. (Foto: Shutterstock)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang warga kota Tebing Tinggi berinisial MR (21), menjadi tahanan polisi usai diduga menganiaya istrinya berinisial DW (22). Kasus ini terjadi lantaran pelaku kesal dituduh selingkuh oleh korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda JF Sormin, mengungkapkan penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, kota Tebing Tinggi, pada Senin (25/11/2024) lalu.

Baca Juga: Legislator: Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Harus Punya Lembaga Pelatihan

Saat kejadian keduanya terlibat cekcok, korban mencurigai pelaku berselingkuh dengan wanita lain. Lalu, korban mencoba memeriksan ponsel pelaku, namun pelaku menolak.

"Nah, saat cekcok pelaku mencoba menjelaskan kecurigaan korban. Namun korban tidak puas dan lanngsung mendatang rumah seorang wanita yang dicurigainya itu," ujar JF Sormin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).

Kemudian, pelaku menghampiri korban yang telah berada di rumah wanita yang korban curigai. Pelaku memaksa korban pulang ke rumah mereka. Setibanya di rumah, pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Korban dijambak sebanyak dua kali, dada dan kepalanya juga dipukul hingga pelaku memiting leher korban," kata JF Sormin.

Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Tebing Tinggi. Kemudian, dari hasil penyelidikan petugas menangkap pelaku, pada Rabu (29/1/2025).

Setelah itu, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini petugas telah melakukan penahanan untuk melanjutkan proses hukuman terhadap pelaku.

Baca Juga: Banting Balita, Oknum Guru di Tangerang Ditangkap: Aksi Terekam CCTV

(cw7/nusantaraterkini.co)