Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Seorang pedagang mainan di salah satu sekolah dasar, di kawasan Jalan Irian Barat, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, diamankan lantaran kedapatan melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah siswa. Terungkapnya aksi keji pelaku bernama Legiono alias Gono (65) warga Dusun XVII, Desa Sampali, Percut Sei Tuan ini, bermula dari adanya salah seorang siswa yang melihat pelaku tengah meraba-raba temannya di depan sekolah, Jumat (6/2/2026).
Melihat hal itu, siswa tersebut pun langsung melaporkannya kepada pihak guru yang ada di sekolah. Dan selanjutnya, pihak guru juga langsung memanggil siswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Begal Driver Taxi Online, Seorang Pelaku Tewas di Hajar Warga
Akan tetapi, pada saat di mintai keterangan siswa yang bersangkutan pun belum mau mengakui jika dirinya telah dilecehkan oleh pedagang mainan tersebut. Dan setelah dibujuk untuk bercerita, akhirnya siswa tersebut pun menceritakan aksi pelecehan yang baru saja dialaminya.
Baca Juga : Integrasi Daerah Terisolir: Pemkab Deliserdang Operasikan Dua Bus Perintis
"Setelah terungkap, akhirnya semua siswa yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut pun mengakuinya kepada guru yang ada di sekolah itu," ucap Zulfan, Kepala Dusun XX, Desa Sampali, Jumat (6/2/2026).
Mendengar pengakuan dari sejumlah siswa, akhirnya para guru pun langsung mendatangi terduga pelaku yang saat itu masih ada di depan sekolah, tepatnya di lapangan sepak bola.
Baca Juga : Polrestabes Medan Sapu Bersih Jermal 15, Basis Judi dan Narkoba Dibongkar Total
"Kebetulan terduga pelaku itu masih dalam keadaan menyusun barang jualan, sehingga pihak guru langsung mengamankannya dan membawanya ke kantor desa," ujarnya.
Baca Juga : Mobil Warga Percut Sei Tuan Dibakar OTK, Korban Duga Ada Kaitan dengan Pihak Pengembang
Namun pada saat diamankan, sejumlah warga sekitar yang saat itu juga telah sempat berkerumun di lapangan bola ini pun nyaris menghakimi terduga pelaku.
"Kami menanyakan sama pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas di kantor desa Sampali,
Baca Juga : Malaysia Tangkap 171 Orang yang Diduga Terkait Pelecehan Anak
terduga mengakui hanya mencium bibir, pipi dan memegang alat vital para murid," lanjutnya.
Berdasarkan dari keterangan terduga pelaku tersebut mengatakan, bahwa ia mengiming-imingi para murid yang berbelanja di tempatnya dengan uang senilai Rp 2.000, adapula murid yang tidak diberikan uang.
Baca Juga : Viral Aksi Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangerang, Polisi Tetapkan Pelaku sebagai Tersangka
Saat pihaknya bersama para guru mendata murid yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku ini hanya 14 orang murid, namun hasil pengembangan tersebut bertambah sekitar 20 orang kurang lebih.
Dengan situasi yang tidak memungkinkan, dimana kantor desa mulai ramai didatangi para orang tua dari murid yang menjadi korban pencabulan dan warga setempat berdatangan.
"Terduga pelaku ini sudah diamankan kami amankan ke Polrestabes Medan, karena masa sudah penuh di kantor desa. Jadi untuk mengamankan situasi yang tidak memungkinkan bersama pihak kepolisian membawa ke Polrestabes Medan," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
