Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mewajibkan seluruh SPBU swasta menggunakan Solar produksi dalam negeri mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi lanjutan dari penutupan keran impor Solar sejak awal Januari 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa kewajiban tersebut telah dibahas bersama PT Pertamina (Persero) dan badan usaha swasta. Meski masih diberlakukan masa transisi hingga Maret 2026, sejumlah perusahaan swasta disebut sudah mulai melakukan pemesanan Solar domestik.
“Targetnya April nanti seluruhnya sudah menggunakan Solar dalam negeri,” ujar Laode saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2).
Baca Juga : DPR Sebut Percepatan Baterai EV Jangan Jadi Proyek Seremonial
Untuk menghindari potensi gangguan pasokan selama masa peralihan, Laode meminta Pertamina memastikan kesiapan produksi dan logistik Solar agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh SPBU swasta.
“Pertamina harus menyiapkan fasilitas penyimpanan dan pengiriman yang memadai, termasuk mencocokkan volume pesanan masing-masing badan usaha,” jelasnya.
Ia menegaskan, mitigasi dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kelangkaan Solar saat kewajiban penuh diberlakukan pada April mendatang.
Baca Juga : Dinas ESDM: Kuota LPG 3 Kg Sumsel 2026 Turun Jadi 231.455 MT
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga membuka ruang penyesuaian spesifikasi Solar sesuai kebutuhan badan usaha swasta. Opsi penjualan dalam bentuk base fuel pun masih dimungkinkan, sebagaimana skema pengadaan bensin yang diterapkan pada pertengahan 2025 lalu.
“Spesifikasi harus disepakati bersama. Jangan sampai terulang persoalan seperti tahun lalu,” kata Laode.
Pasokan BBM Shell Masih Dievaluasi
Baca Juga : Ungkap 5 Dampak Buruk Monopoli Impor Minyak Pertamina, Aktivis FAI Siap Lapor KPPU
Di sisi lain, ESDM turut menanggapi kosongnya pasokan bensin di sejumlah SPBU Shell. Saat ini, produk Shell Super hanya tersedia terbatas di Jawa Timur, sementara Shell V-Power dilaporkan habis di berbagai wilayah.
Laode menjelaskan, kuota impor BBM Shell untuk 2026 masih dalam tahap evaluasi karena perusahaan tersebut paling akhir mengajukan usulan dibanding badan usaha lain yang telah disetujui sejak Desember 2025.
“Kuota impor swasta kami berikan untuk enam bulan. Shell terakhir menyelesaikan proses pengajuan, jadi masih kami evaluasi,” ujarnya.
Evaluasi kuota impor dilakukan secara berkala berdasarkan konsumsi aktual, guna mengantisipasi kelangkaan BBM seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Meski begitu, Laode memastikan besaran kuota impor 2026 secara umum tidak jauh berbeda dibanding tahun 2025.
(Dra/nusantaraterkini.co).
