Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

ESDM Setop Impor Solar, SPBU Swasta Wajib Serap Solar Lokal Mulai April 2026

ESDM mewajibkan SPBU swasta menyerap Solar produksi dalam negeri mulai April 2026 setelah impor Solar resmi dihentikan sejak Januari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman. (Foto: istimewa)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral () resmi mewajibkan seluruh menggunakan Solar produksi dalam negeri mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi lanjutan dari penutupan keran impor Solar sejak awal Januari 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa kewajiban tersebut telah dibahas bersama PT (Persero) dan badan usaha swasta. Meski masih diberlakukan masa transisi hingga Maret 2026, sejumlah perusahaan swasta disebut sudah mulai melakukan pemesanan Solar domestik.

“Targetnya April nanti seluruhnya sudah menggunakan ,” ujar Laode saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2).

Untuk menghindari potensi gangguan pasokan selama masa peralihan, Laode meminta memastikan kesiapan produksi dan logistik Solar agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh .

“Pertamina harus menyiapkan fasilitas penyimpanan dan pengiriman yang memadai, termasuk mencocokkan volume pesanan masing-masing badan usaha,” jelasnya.

Ia menegaskan, mitigasi dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kelangkaan Solar saat kewajiban penuh diberlakukan pada April mendatang.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga membuka ruang penyesuaian spesifikasi Solar sesuai kebutuhan badan usaha swasta. Opsi penjualan dalam bentuk base fuel pun masih dimungkinkan, sebagaimana skema pengadaan bensin yang diterapkan pada pertengahan 2025 lalu.

“Spesifikasi harus disepakati bersama. Jangan sampai terulang persoalan seperti tahun lalu,” kata Laode.

Pasokan BBM Shell Masih Dievaluasi

Di sisi lain, ESDM turut menanggapi kosongnya pasokan bensin di sejumlah . Saat ini, produk Shell Super hanya tersedia terbatas di Jawa Timur, sementara Shell V-Power dilaporkan habis di berbagai wilayah.

Laode menjelaskan, Shell untuk 2026 masih dalam tahap evaluasi karena perusahaan tersebut paling akhir mengajukan usulan dibanding badan usaha lain yang telah disetujui sejak Desember 2025.

“Kuota impor swasta kami berikan untuk enam bulan. Shell terakhir menyelesaikan proses pengajuan, jadi masih kami evaluasi,” ujarnya.

Evaluasi kuota impor dilakukan secara berkala berdasarkan konsumsi aktual, guna mengantisipasi kelangkaan BBM seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Meski begitu, Laode memastikan besaran kuota impor 2026 secara umum tidak jauh berbeda dibanding tahun 2025.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait