Nusantaraterkini.co, MEDAN - Satreskrim Polsek Medan Sunggal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pekerja panglong, di Jalan Besar Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Sabtu (13/09/2025) siang.
Dalam rekonstruksi yang digelar ini, petugas turut menghadirkan tersangka Tua Panjaitan alias Maridon (45) dan anaknya bernama Hendra Syahputra Panjaitan (20).
Sementara itu, untuk korban Wahyu Agung Pranata (26), dilakukan oleh pemeran pengganti.
Baca Juga : Tragedi Berdarah di Nias Selatan: Kapolres Serukan Persaudaraan dan Toleransi di Tengah Duka
Rekonstruksi yang digelar ini sendiri, memperagakan sebanyak 11 adengan mulai dari cekcok awal hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban hingga tewas.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
"Dalam adegan 1-6 yang diperagakan, tersangka menerangkan, berencana akan melakukan penganiayaam terhadap saksi reza dan telah mempersiapkan obenh dan pisau," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Bambang, rencana yang telah disusunpun dilancarkan tersangka. Maridon dan tersangka Hendra berhasil bertemu saksi reza dan korban wahyu hingga terjadi perkelahian.
Baca Juga : 25 Adegan Diperagakan Dalam Rekontruksi Pembunuhan Diva
"Dalam perkelahian tersebut, Hendra kalah melawan Reza dan Wahyu. Hal ini diterangkan pada adegan ke 7. Selanjutnya pada adegan 8, tersangka maridon tidak terima anaknya tersangka hendra kalah dan langsung maju hingga terjadi penusukan kepada korban wahyu gunakan obeng," jelasnya.
Rekontruksi ulang pada adegan 8 - 11 diperagakan tersangka yakni, tersangka Maridon pulang ke rumah usai melakukan penikaman menggunkan obeng terhadap korban wahyu.
"Barang bukti yang turut diamankan yakni 1 buah obeng dan 1 buah pisau," tandasnya.
Diketahui, tindak pidana pembunuhan ini dilakukan tersangka pada hari rabu, 04 Juli 2025 Pukul 03.00 WIB di Jalan Tanjung Besar Selamat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
