Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polsek Medan Sunggal menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) dikawasan Jalan Sunggal Lembah Berkah, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (1/2/2026).

Menurut Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Mhd Yunus Tarigan, pihaknya melakukan GSN guna membersihan barak yang kerap menjadi sarang narkoba di wilayah hukumnya.

"Kegiatan ini bertujuan menciptakan dan memelihara situasi yang kondusif di wilayah hukum ," ujar Kompol Mhd. Yunus Tarigan saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/2/2026).

Sesampai di lokasi, personil yang telah dibagi dalam tiga kelompok langsung bergerak melakukan penindakan. 

Aksi tersebut membuat sejumlah pengguna narkoba yang berada di lokasi panik dan melarikan diri ke arah sungai.

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. 

Dari tangan ketiga pelaku ini menyita barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu (bong) dan plastik klip bekas sabu. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Spacy juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bentuk pembersihan, polisi juga membakar barak atau pos yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut dinyatakan selesai dengan situasi aman dan terkendali. Langkah ini diharapkan dapat menekan pergerakan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik sarang tersebut.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait