NUSANTARATERKINI.CO - Personel Unit Reskrim Polsek Sukarami Polres Pakpak Bharat berhasil menangkap tersangka K (23) dan D (24) pelaku pencurian kendraan bermotor (curanmor).
Di mana sebelumnya, korban AP (35) yang merupakan warga Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh kehilangan sepeda motornya pada Minggu (21/04/2024), sekira pukul 05.00 WIB.
Baca Juga : Pemprov Sumsel Beri Toleransi 1 Bulan bagi Truk Batubara Lintasi Jalan Nasional
Alhasil korban pun membuat laporan.
Baca Juga : DPR Dukung Proyek Gentengnisasi Prabowo, Ingatkan Akuntabilitas dan Dampak ke UMKM
Kanit Reskrim Polsek Sukaramai yang mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda Verza Nopol BL 3061 IL di Perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat - Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh.
Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, pelaku melarikan diri dari Desa Lae Ikan menuju arah Sidikalang Kab. Dairi.
Baca Juga : Residivis Curanmor Asal Tanjung Balai Ditangkap di Padangsidimpuan, Motor Honda Beat Diamankan
Mendengar informasi tersebut dengan Sigap Kanit Reskrim Polsek Sukaramai bersama sama dengan personil unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Pakpak Bharat langsung melakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga : Tengah Berbelanja Sayur, Sepeda Motor Seorang Wanita Raib Digasak Maling
Kemudian sekira pukul 06.00 WIB personil Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Dian Lesmana bersama sama dengan masyarakat berhasil melakukan penghadangan dan langsung mengamankan para pelaku.
Penangkapan pelaku berlangsung di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga : Peringati Isra Miraj, Polres Pakpak Bharat Syukuran Bersama Anak Yatim Piatu
Setelah dilakukan penghadangan, dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL di mana sepeda motor tersebut dari hasil curian.
Baca Juga : Polres Pakpak Bharat Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 4 Kg Ganja dari Kurir
Tak cuma itu, polisi juga amankan satu buah senjata tajam jenis kelewang dengan panjang 70 cm.
Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukaramai.
"Sekira pukul 07.30 WIB para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pakpak Bharat guna pemeriksaan awal. Dari Hasil Pemeriksaan dan Keterangan Korban AP (35), diketahui bahwa TKP tindak pidana pencurian satu unit Sepeda Motor milik korban tersebut beralamat di Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Dian Lesmana.
Dilakukan Interogasi, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara membuat kunci ganda sepeda motor dan rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang.
(*/Nusantaraterkini.co)
