Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Panja AMDK DPR RI Selidiki Manipulasi Label dan Sumber Air

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR RI Erna Sari Dewi, saat memberikan keterangan terkait Panja AMDK DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).(foto:rmol)

Nusantaraterkini.coJAKARTA-Komisi VII DPR RI resmi menabuh genderang perang terhadap praktik bisnis tidak sehat di sektor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja), parlemen kini tengah memelototi rentetan pelanggaran, mulai dari karut-marut perizinan hingga strategi pemasaran yang diduga kuat memanipulasi informasi produk demi keuntungan semata. 

Langkah ini menjadi respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa tertipu oleh label-label produk yang tidak sesuai dengan realitas di lokasi produksi.

Baca Juga : Komisi III DPR: Fit and Proper Test Adies Kadir Tak Langgar Aturan

​"Panja ini lahir dari tumpukan persoalan industri AMDK, dari urusan izin yang 'abu-abu' hingga klaim produk yang seringkali hanya pemanis iklan," ujar Erna Sari Dewi, Anggota Komisi VII DPR, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (5/2/2026). 

Baca Juga : DPR Dukung Bersyarat Rencana PLTN, Ratna Juwita: Jangan Gegabah dan Abaikan Energi Terbarukan Lain

Ia menyoroti fenomena produsen yang nekat menjual narasi "kesegaran pegunungan" pada label kemasannya, padahal air yang dikonsumsi masyarakat tersebut hanyalah hasil penyedotan air tanah biasa. Erna menegaskan bahwa kejujuran informasi adalah hak mutlak konsumen yang tidak boleh dikompromikan. 

"Jangan sampai iklannya menyebut murni dari pegunungan, tapi faktanya dari air tanah. Itu pembohongan," tegas politisi Nasdem tersebut.

Baca Juga : Komisi VII: Insiden KM Putri Sakinah Bukti Lemahnya Pengawasan Keselamatan Wisata Bahari

Tak hanya menyasar pengusaha, Panja AMDK juga membidik kinerja regulator dan instansi pengawas. Erna mempertanyakan bagaimana sebuah izin edar bisa lolos jika profil sumber air tidak selaras dengan klaim yang diiklankan ke publik. Lemahnya kontrol di lapangan dituding menjadi celah bagi produsen untuk bermain di wilayah ilegal. 

Baca Juga : Upaya Pemulihan Ekonomi, Komisi VII DPR Bantu UMKM Padang Pariaman Rp500 Juta

"Bagaimana mungkin izin bisa terbit kalau sejak awal sudah tidak sesuai aturan? Pengawasannya ada di mana?" tanya Erna retoris, seperti dilansir RMOL.

Ia menjanjikan bahwa hasil kerja Panja akan berupa rekomendasi konkret untuk merombak sistem perizinan agar lebih transparan dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pelayan kepentingan korporasi.

Selain urusan label, ancaman krisis lingkungan juga menjadi prioritas bahasan. Eksploitasi air yang tak terkendali dikhawatirkan akan memicu konflik sosial dengan warga lokal serta menurunkan kualitas kesehatan publik secara jangka panjang. Bagi parlemen, ekonomi harus tumbuh tanpa harus mengorbankan kelestarian alam.

"Silakan berusaha, tapi aturan mainnya harus jelas. Jangan sampai bisnis air ini justru membuat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih di rumah mereka sendiri," pungkas Erna.

(Emn/Nusantaraterkini.co)