Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Pencuri Berangkas di Perumahan Griya Asri Ayahanda

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tiga pelaku pencurian brangkas yang berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. (Foto: Dok.Polsek Medan Baru)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tiga orang pria pelaku pencurian berangkas berisi perhiasan emas dan uang mata asing di Jalan Agenda (Perumahan Griya Asri) Rumah No. 7 Ayahanda Medan.

Tiga pelaku diamankan yakni Sulaiman (41), Zul Fadlisyah, (28), Ali Akbar Pulungan (28). Ketiganya merupakan warga Jalan Agenda Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah.

Baca Juga : Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian di Toko Elektronik Jalan Pasundan

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH mengatakan terungkapnya para pelaku bermula ketika Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH dan Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti SH melakukan olah TKP bongkar rumah yang dialami korban Annisa Diani Karmila (26) pada 24 Juli 2025.

Korban mengalami kerugian satu buah berangkas berisi Perhiasan Frank & Co senilai Rp. 37.500.000, Perhiasan The Palace senilai Rp. 9.580.000, Perhiasan yang beli di Pasar senilai Rp. 10.000.000, Uang Ringgit & Riyal sebesar Rp. 25.000.000, Parfum senilai Rp. 5.000.000.

"Awalnya personel menemukan kecurigaan kepada salah satu penjaga malam Komplek atas nama Sulaiman. Setelah dilakukan interogasi terhadap Sulaiman, dirinya mengaku telah melakukan pencurian berangkas bersama kedua rekannya yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan dirumah korban," kata Kompol Hendrik, Selasa (13/8/2025).

Berdasarkan pengakuan Sulaiman, personel kemudian bergerak cepat mengamankan dua rekan pelaku yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan yang tidak jauh dari lokasi saat diamankan pelaku Sulaiman.

"Pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban lewat pintu utama menggunakan kunci yang disimpan korban di bawah pot bunga. Diduga pelaku Sulaiman ini mengetahui keberadaan kunci rumah korban dibawah pot bunga yang disimpan korban," ungkapnya.

Peristiwa pencurian berangkas ini terjadi ketika korban pergi ke luar kota pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025, untuk urusan pekerjaan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Korban menyembunyikan kunci rumah di bawah pot bunga di depan rumahnya, dengan tujuan agar asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya dapat masuk ke rumah korban untuk membersihkan rumah. 

Baca Juga : Melawan Petugas, Curanmor di Indekos Ditembak Reskrim Polsek Medan Baru

Pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025, korban pulang ke rumah dan mendapati satu unit brankas yang disimpan di dalam lemari berisi perhiasan emas dan uang mata asing sudah hilang, serta beberapa perhiasan yang disimpan di dalam tas yang berada di lemari hias juga sudah hilang.

Atas peristiwa ini Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meninggalkan rumah agar terhindar dari tindak kriminalitas seperti pencurian.

(cw4/nusantaraterkini.co)