Oknum Polisi di Sumbar Ditangkap BNN Saat Bawa 141 Kg Ganja, Diupahi Rp 2 Juta Oleh Napi
Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A ditangkap BNNP Sumatera Barat (Sumbar) saat membawa 141 kg ganja dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kot
nusantaraterkini.co, SUMBAR - Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A ditangkap BNNP Sumatera Barat (Sumbar) saat membawa 141 kg ganja dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Padang.
Dari hasil interogasi, oknum polisi ini mengaku disuruh oleh temannya yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa akan ada pengambilan ganja untuk dikirim ke Sumbar. Kami tindak lanjuti, bergerak ke perbatasan untuk dilakukan penindakan. Malam kami bergerak, terus pagi sekitar pukul 06.00 WIB mobil oknum ini lewat," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas, Selasa (30/4/24).
Ikhlas menyebutkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran anatara pihak BNN dengan pelaku sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/24).
"Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat. Ternyata yang bersangkutan sendiri di dalam mobil. Digeledah ternyata membawa ganja," imbuhnya.
Aipda A diketahui berdinas di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang. Menurut Ikhlas, pihaknya masih melakukan pengembangan keterkaitan pengakuan A bahwa ganja ini dikendalikan oleh narapidana.
"Keterlibatan ada warga binaan yang memesan sedang kami dalami," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ikhlas, oknum polisi ini mendapatkan bayaran dari narapidana sebesar Rp 2 juta untuk sekali jalan mengambil ganja ke Sumut. Pengakuannya, tindakan tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Jadi oknum ini baru dapat bayaran uang jalan, karena butuh uang dia ambil. Dapat upah Rp 2 juta, ini uang minyak atau uang jalan. Keseluruhan dapatnya belum ada pembicaraan," ujarnya.
"Pengakuannya sudah kedua atau ketiga kalinya menjemput barang ini. Katanya butuh uang untuk biaya hidup. Upah keseluruhan yang didapat belum ada omongan, tapi kalau sebelumnya dapat Rp 5 juta-Rp 6 juta," sambung Ikhlas.
Ia menambahkan, BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Padang perihal pengakuan oknum polisi tersebut bahwa ganja dikendalikan oleh seorang narapidana.
"Pengakuannya dikendalikan oleh temannya yang di Lapas. Rencana ganja ini mau dikirim ke Padang, nanti ada yang ambil. Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Padang," kata dia.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANBulan Bakti Peternakan, Pemprov Sumut Targetkan Bebas Rabies 2030
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·6 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·7 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·7 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan