Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian di Toko Elektronik Jalan Pasundan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian di Toko Elektronik Jalan Pasundan. (Foto: Dok.Polsek Medan Baru)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di Toko Elektronik Jalan Pasundan Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku bernama Abrori Siregar (45) warga Jalan PWS Kecamatan Medan Petisah diamankan bersama barang bukti 1 Helai Baju berwarna Hijau, 1 Topi Pet berwarna hitam bercorak macan dan bertuliskan OBEY.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan menyebutkan peristiwa pencurian itu diketahui oleh korban Suparyadi warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo Kecamatan Medan Petisah pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira Pukul 10.00 WIB.

Baca Juga : Geng Motor Aniaya Warga Hingga Patah Tulang, Kapolsek Medan Baru: Akan Segera Kita Tangkap

"Saat itu korban hendak membuka toko miliknya dan melihat barang didalam tokonya telah berserakan. Lalu setelah korban mengecek CCTV miliknya terlihat pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 02.00 WIB dan hari Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 24.00 WIB ada 1 orang laki laki yang masuk kedalam tokonya melalui jendela belakang dan mengambil 3 unit TV advance sebesar 32 inci serta 1 unit Speaker aktif merk advance," ungkapnya. 

Baca Juga : Geng Motor Serang Warga Jalan Sendok, Korban Alami Patah Tulang

Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru.

"Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu 19 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB diseputaran Jalan PWS Gg Buntu Kecamatan Medan Petisah. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Medan Baru," pungkasnya.

(akb/nusantaraterkini.co) 

Baca Juga : Bobol dan Bawa Kabur Uang Rp58 Juta di Toko Kelontong, Residivis Dihadiahi Timah Panas