Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Sergai Beri Pembinaan Rohani ke Para Pelaku Tipiring

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Sergai beri pembinaan rohani ke para pelaku Tipiring. (Foto: istimewa)

Polres Sergai Beri Pembinaan Rohani ke Para Pelaku Tipiring

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring), Jumat (10/11/2023).

Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengatakan, pembinaan rohani ini merupakan kebijaksanaan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam upaya mengantisipasi tindak kejahatan, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun

Lebih lanjut dia menjelaskan, para pelaku tindak pidana ringan berupa pencurian sawit, tidak serta merta dikembalikan kepada keluarganya, melainkan atas persetujuan orang tua dan kepala desa.

"Para pelaku diserahkan ke pihak kepollisian untuk diberi pembinaan semasa berkas perkaranya dilakukan penyidikan untuk disidangkan," ungkapnya.

Baca Juga : Peringati HUT Bhayangkara, Kapolres Sergai Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Bahagia Tebingtinggi

Adapun langkah-langkah yang dilakukan, terang Brimen, jika pelaku beragama Islam, disuruh mandi wajib, sholat tobat, serta sholat lima waktu, dan rutin memgaji baca Alqur'an, kemudian diberi bimbingan oleh ustadz.

Baca Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sergai Gelar Turnamen Olahraga Perebutkan Piala Kapolres

Hal yang sama juga dilakukan kepada pelaku yang beragama Kristen, diberi pembinaan dan dibimbing sesuai dengan ajaran agama Kristen, sehingga kegiatan para pelaku ini membawa dampak positif kebaikan.

"Pada umumnya, mereka (pelaku) ini pencuri tapi juga penyalahguna narkoba. Nah untuk itu, adanya kebijakan pemerintah terkait ekstra ordinary penanganan narkoba, maka kami melaksanakan kegiatan pembinaan ini," jelasnya. 

Baca Juga : Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Natal Bersama ASN, WBP dan Keluarga

Brimen juga menegaskan, Polres Sergai komit dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau warga ikut aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari setiap tidak kejahatan.

"Apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pudana lainnya, segera hubungi call center 110 atau melalui WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110, agar dapat segera ditindak," tegasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)