Polda Sumut dan Jajaran Ringkus 106 Tersangka Kasus Curas dan Curat dalam Tiga Hari
Polda Sumut dan jajaran ringkus 106 tersangka dari 96 kasus curas serta curat selama tiga hari.
Nusantaraterkini.co, MEDAN -ย Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Provinsi Sumut dengan jumlah 106 tersangka.
Pengungkapan tersebut dilakukan selama tiga hari, periode 14 hingga 16 September 2026.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat.
"Selama tiga hari, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka," ujarnya, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan dari 96 kasus tersebut, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan kekerasan dengan empat tersangka, sedangkan 92 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan dengan 102 tersangka.
Menurut dia, pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi serta melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku.
Salah satu pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terhadap kasus pencurian sepeda motor milik warga bernama Parsaoran Marsoit.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tersebut diduga dilakukan MS.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Kanit I Pidum kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap MS pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ferry.
Pengungkapan kasus lainnya dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balige.
Pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS di sebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan hasil curian tersebut. Dari keterangan tersangka, sepeda motor telah dijual kepada AAN.
Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB menemukan AAN di sebuah rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dari hasil pemeriksaan, AAN mengaku membeli sepeda motor tersebut dari BN. Polisi kemudian kembali melakukan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor tersebut di kediaman DS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Selanjutnya para pihak yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani proses hukum.
Ferry mengatakan Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Setiap laporan masyarakat menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga.
"Keamanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana," tandasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALBareskrim Tetapkan Mantan Kabag Monitoring Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Ilegal
hendra·15 menit yang lalu -
NEWSAbdul Fickar Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas: Bongkar Aktor di Baliknya!
hendra·40 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Kabareskrim Jadi Komandan
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Judi Online, Karyawan Maskapai Penerbangan Diduga Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp689 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDPD Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan dan Dialog Publik
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPerkelahian Berujung Maut, Cemburu dan Alkohol Picu Penembakan Pratu Ferischal
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan