Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curat di Binjai Ditembak Polisi

Residivis curat di Binjai, MC alias IRUM, ditembak polisi setelah melawan saat ditangkap. Polisi menyita laptop Asus dan sejumlah barang bukti.

Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. (Foto: Polsek Binjai Kota)
Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. (Foto: Polsek Binjai Kota)
A A

Nusantaraterkini.co,  — Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan () di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Terduga pelaku berinisial MC alias IRUM (40) ditangkap personel Polsek Kota. Dalam proses penangkapan, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur setelah MC disebut melakukan perlawanan.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P. mengatakan tindakan tersebut dilakukan ketika petugas hendak mengamankan tersangka.

“Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Diah, Sabtu (3/10/2026).

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu, korban berinisial AMR (27) mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dari dalam rumah. Barang yang dilaporkan raib di antaranya satu unit laptop merek Asus lengkap dengan charger serta sebuah jam tangan.

Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan jendela dalam keadaan terbuka serta mengalami kerusakan. Dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Binjai Kota untuk ditindaklanjuti.

Berbekal laporan tersebut, personel Polsek Binjai Kota melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan MC alias IRUM.

Petugas selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. Namun, saat hendak diamankan, MC disebut melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku berikut sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dibawa ke Polsek Binjai Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut MC merupakan seorang . Ia mengakui pernah menjalani hukuman atas sejumlah perkara pidana.

Beberapa perkara yang pernah menjeratnya antara lain pemerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan cara membongkar rumah.

Dalam kasus terbaru ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu aksesori tas, satu tas ransel laptop merek Asus, serta satu unit laptop Asus berikut chargernya.

“MC alias IRUM beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.

Upaya tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi selanjutnya masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait