Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tujuh Perampok Bersajam yang Beraksi di Langkat Diringkus Polisi: Ada yang Ditangkap di Medan

Polres Langkat menangkap tujuh terduga pelaku rampok bersajam yang beraksi di Secanggang. Polisi menyita pisau sangkur dan dua sepeda motor.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat menangkap tujuh terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga beraksi menggunakan senjata tajam. Para terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat hingga Kota Medan. (Foto: ilustrasi AI)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat menangkap tujuh terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga beraksi menggunakan senjata tajam. Para terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat hingga Kota Medan. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co, – Satuan Reserse () menangkap tujuh terduga pelaku pencurian dengan kekerasan () yang diduga beraksi menggunakan senjata tajam. Para terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat hingga Kota Medan.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Mereka ditangkap personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis (20/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah , Kota Medan.

Kanit Pidum " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Langkat Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., bersama personel Opsnal Pidum kemudian bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap enam orang lainnya.

Enam terduga pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Satu orang diamankan di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan .

Sementara dua lainnya ditangkap di Jalan Perniagaan, Kelurahan Baru. Sedangkan tiga orang lainnya diamankan di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten .

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan aksi curas yang terjadi di Desa Suka Mulya, Kecamatan , Langkat, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24,8 juta.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua bilah pisau sangkur serta dua unit sepeda motor Honda Scoopy, masing-masing berwarna abu-abu dan hitam.

Kedua sepeda motor tersebut diduga digunakan para pelaku sebagai sarana dalam menjalankan aksinya.

Ghulam mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Langkat memberantas tindak sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ghulam dalam keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co, Rabu (26/8/2026).

Saat ini, ketujuh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana.

"Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat. Program itu mengusung semangat menghadirkan kepolisian yang responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat," tutup Ghulam.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru