Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kesetjenan MPR RI membenarkan adanya insiden video viral di media sosial yang menampilkan seorang personel Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menertibkan mobil dinas Mitsubishi Pajero pelat merah yang digunakan oleh seorang anak muda.
Hal ini disampaikan Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengklarifikasi perihal dugaan penggunaan kendaraan dinas ASN di MPR diluar jam dinas oleh anak seorang ASN.
Baca Juga : Viral Pajero Pakai Pelat Dinas Polri Bodong Bunyikan "Tot Tot Wuk Wuk" di Tengah Kemacetan Bandung
"Iya betul yang bersangkutan (ASN MPR) sudah kita minta keterangannya," tegas Siti Fauziah kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga : Ricuh Aksi Ribuan Mahasiswa Timor Leste Demo Tolak Mobil Dinas Baru untuk Anggota Parlemen
Oleh karena pemberitaan di media massa maupun media sosial sudah melebar dan berkembang, pihaknya langsung berinisiatif untuk segera mempelajari kasus tersebut sebelum nanti akan diambil keputusan lebih lanjut.
"Tadi baru diminta keterangan ini akan dipelajari dulu karena kita tidak mau keliru dalam pengambilan kebijakan yang akan diterapkan," tandas Siti Fauziah yang juga Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI ini.
Baca Juga : Maling Satroni Rumah ASN di Tanjung Raja, Gasak Emas 23 Suku dan Uang Tunai Rp20 Juta
Sekedar informasi, mobil dinas merek Pajero Sport berpelat nomor merah Jakarta B 1803 PQH itu disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya karena tidak digunakan ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.
Baca Juga : Pakai Kartu Kredit Pemko Medan Rp 1,2 Miliar untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Resmi Dicopot
Diketahui jika ASN MPR pemilik kendaraan pajero dikendarai pemuda itu bernama Dyasyasitas WB dengan jabatan Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi & Hukum Setjen MPR RI di bawah komando Deputi Bidang Administrasi serta Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Fraksi Golkar, MPR Fokus Pendidikan dan Obligasi Daerah Sepanjang 2025-2026
