Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Fraksi Golkar, MPR Fokus Pendidikan dan Obligasi Daerah Sepanjang 2025-2026

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Fraksi Partai Golkar di MPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran konstitusional melalui sejumlah agenda strategis, khususnya di sektor pendidikan dan penguatan fiskal daerah lewat skema obligasi daerah.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 fraksinya telah menggelar berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, dengan fokus utama pada isu pendidikan.

Mekeng menyoroti amanat UUD 1945 yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Namun, menurutnya, realisasi di lapangan selama ini belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan tersebut.

Baca Juga : Fraksi Golkar MPR Perjuangkan Anggaran Pendidikan 20 Persen dan RUU Obligasi Daerah di 2026

“Selama ini anggaran pendidikan tidak benar-benar 20 persen. Itu yang kami angkat dan dorong melalui berbagai forum, termasuk di Komisi XI,” kata Mekeng saat jumpa pers, Rabu (21/1/2026).

Ia menyebut, upaya Fraksi Golkar mendapat respons positif dari pemerintah. Pada 2026, alokasi anggaran pendidikan disebut mengalami perbaikan. Mekeng berharap peningkatan anggaran tersebut dapat berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia.

“Kami percaya, bangsa akan maju jika pendidikannya berjalan baik,” tegasnya.

Selain pendidikan, Fraksi Golkar MPR juga tengah mengkaji penerbitan obligasi daerah sebagai solusi atas keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran ke daerah. Menurut Mekeng, banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan pembiayaan pembangunan.

Sebagai tindak lanjut, Fraksi Golkar telah menggelar empat kegiatan sosialisasi obligasi daerah di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, serta Bali dan Lombok. 

Agenda berikutnya dijadwalkan berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 2 Februari, serta selanjutnya di Nusa Tenggara Timur pada 12 Februari 2026.

“Setelah itu kami akan menyusun naskah akademik untuk diserahkan ke DPR agar bisa diproses menjadi undang-undang obligasi daerah,” ujar legislator dapil NTT ini.

Sekretaris Fraksi Golkar MPR RI Ferdiansyah menambahkan, ke depan fraksinya juga akan mengkaji isu-isu konstitusional lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesenjangan sosial, fakir miskin, anak terlantar, serta pemenuhan hak-hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Baca Juga : Syarat Calon Ketua dan Peta Kekuatan Suara Musda Golkar Sumut ke-11

“Kami ingin hasil kajian ini disampaikan ke DPR dan pemerintah agar implementasi konstitusi bisa lebih nyata di lapangan,” kata Ferdiansyah.

Menurut Mekeng, seluruh agenda Fraksi Golkar MPR 2026 diarahkan untuk menjawab tiga tujuan utama dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat kedaulatan politik nasional.

“Tahun 2026 ini Fraksi Golkar MPR siap berkarya lebih jauh untuk menjawab tuntutan konstitusi,” pungkas Mekeng.

 (cw1/nusantaraterkini.co)