Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penjelasan Dokter Forensik RS Bhayangkara Soal Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dokter Forensik RS Bhayangkara memberikan penjelasan soal pembakaran di rumah wartawan. (Foto: istimewa) 

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan memberikan penjelasan terkait dengan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribi (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. 

Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengatakan keempat korban tidak dibunuh oleh siapapun sebelum rumah mereka huni dibakar 2 eksekutor berinisial RAS dan YT. 

Baca Juga : Polsek Medan Labuhan Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Milik PT Garuda Mas Perkasa

"Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban," ungkapnya dalam keterangan yang diterima Selasa (9/7/2024). 

Baca Juga : Kebakaran di Kota Sibolga: Tiga Rumah Rusak Berat, Satu Rusak Ringan

Ismurizal mengatakan, keempatnya juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6, di mana organ di dalam tubuhnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya. 

Selain kondisi tersebut, kata dokter Ismurizal, jenazah keempat korban juga mengalami kepala sudah meletus dan tulang patah, luka cukup maksimal. 

Baca Juga : Keluarga Korban Kekerasan Oknum TNI di Medan Gugat UU Peradilan Militer ke MK

Memperkuat, Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan dokter forensik juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban.

Baca Juga : Kasus Kematian Rico Sempurna Pasaribu, KKJ Sumut dan LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Tersangka

"Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensik, dikenal dengan Scientific Crime Investigation (CSI). Pengungkapan secara ilmiah," jelas jenderal bintang 3 tersebut. 

Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. 

Baca Juga : Ratusan Pengemudi Ojol Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara Medan

Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang. 

Baca Juga : Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan di RS Bhayangkara Medan

Diberitakan, polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo. Pembakaran sadis ini terjadi, Kamis (27/6/2024) silam. 

Atas penangkapan itu, pihak kepolisian memastikan kalau rumah tersebut dibakar oleh pelaku.

"Kedua pelaku yang ditangkap, yakni RAS dan YST alias Selewang," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

(Cw5/nusantaraterkini.co