Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolda Sumut (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10), di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan yang viral karena diduga dianiaya keluarganya.
NN diberangkatkan dari Nias menuju Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deliserdang untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan dan pemeriksaan lanjutan, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, Whisnu juga meminta polisi mengawal bocah perempuan tersebut bersama sang ayah Yarman Ndruru, dari Nias sampai ke RS Bhayangkara Medan.
Kades Hikara, Ponisman Giawa yang ikut berangkat ke Medan, terharu atas kepedulian dan perhatian Kapolda Sumut karena telah membantu pengobatan warganya.
"Terima kasih atas kepedulian dan perhatian bapak kepada warga saya bernama NN dengan membawa berobat ke rumah sakit Bhayangkara Medan," kata Ponisman kepada awak media, malam.
Kabiddokkes Polda Sumut Kombes dr Ginting mengatakan kehadiran NN di Medan untuk mendapat pengobatan lebih lanjut sesuai arahan dari Kapolda Sumut. NN nantinya bakal mendapat penanganan medis dari ahli tulang.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Diduga Dianiaya, Polisi Tunggu Hasil Visum
"Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya," ucapnya.
Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, bocah perempuan asal Kabupaten Nias Selatan itu viral di media sosial setelah diduga dianiaya keluarganya. Dalam kasus penganiayaan ini, wanita berinisial D yang merupakan tante korban menjadi tersangka.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
