Nusantaraterkini.co,MEDAN-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut pada Senin (24/11/2025) menghasilkan terobosan krusial untuk memperkuat struktur permodalan perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham, yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, secara aklamasi menyepakati bahwa penyertaan modal daerah dapat dilakukan melalui skema non-tunai, yaitu berupa aset (inbreng).
Keputusan ini memungkinkan Bank Sumut untuk tetap memenuhi kebutuhan permodalan tanpa membebani arus kas kas daerah di tengah penyesuaian fiskal.
Baca Juga : Bank Sumut Tunjukkan Kinerja Positif, Bobby Nasution: Harus Naik Kelas
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, selaku pemegang saham pengendali, menjelaskan bahwa mekanisme inbreng ini merupakan solusi adaptif untuk memastikan pemerintah daerah tetap dapat berkontribusi. Beliau menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap penguatan Bank Sumut.
"Kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. Namun kita memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan," ujar Bobby.
Langkah strategis ini dipandang akan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut, terutama dalam upaya menaikkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) dari KBMI 1 saat ini.
Baca Juga : Pemprov Sumut Usulkan Tiga Aset untuk Penyertaan Modal Bank Sumut
Selain isu permodalan, RUPS-LB juga merombak susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi, yang disebut sebagai penyesuaian terhadap tuntutan transformasi digital dan tata kelola risiko yang kian kompleks. Perubahan yang disetujui termasuk reposisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.
Para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan sejumlah nama baru yang akan efektif menjabat setelah lulus fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka adalah Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen, Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, dan Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.
Selain itu, Prof Dr H Hasyimsyah Nasution MA ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir Januari 2026, dan Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat.
Gubernur Bobby Nasution kembali menegaskan bahwa reposisi dan penyegaran manajemen ini adalah bagian integral dari strategi yang lebih besar untuk memantapkan Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah.
Baca Juga : Penyertaan Modal Pemprov Sumut ke Bank Sumut Dinilai Cara Instan Raup Keuntungan
"Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham," tutup Bobby.
Keputusan pemegang saham untuk membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai sebagai langkah progresif untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang menuntut stabilitas fiskal sekaligus keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Langkah ini sekaligus menunjukkan sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi regional.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
