Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Geger Isu Pencabutan Izin PT Agincourt Resources, Saham United Tractors (UNTR) Terjun Bebas

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Harga saham UNTR anjlok sebesar 14,93% dalam satu hari, Rabu (21/1/2026). Hal ini dipicu terkait pencabutan izin PT Agincourt Resources.(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN-Awan hitam menyelimuti pergerakan saham PT United Tractors Tbk (UNTR) pada perdagangan Rabu (21/1/2026). Emiten yang dikenal sebagai raksasa mesin industri ini harus rela melihat nilai pasarnya tergerus drastis setelah muncul kabar mengenai pencabutan izin di Tambang Emas Martabe

Tak tanggung-tanggung, harga saham UNTR anjlok sebesar 14,93% dalam satu hari, sebuah kontraksi yang jarang terjadi pada saham berkapitalisasi besar. Penurunan ini setara dengan hilangnya nilai Rp4.775 per lembar saham, yang memaksa harganya parkir di level Rp27.200.

Baca Juga : Belum Terima Pemberitahuan Resmi, PT Agincourt Resources Enggan Berkomentar

Isu pencabutan izin ini menjadi pukulan telak mengingat United Tractors merupakan pemegang saham dominan sebesar 95% di tambang emas yang berlokasi di Sumatera Utara tersebut. Pasar merespons kabar ini dengan aksi jual masif sejak menit-menit awal perdagangan dibuka. 

Grafik bursa menunjukkan terjun bebasnya harga dari level pembukaan Rp31.900-an tanpa adanya perlawanan berarti dari sisi pembeli. 

Kondisi ini mencerminkan kekhawatiran mendalam para pemegang saham terhadap hilangnya potensi pendapatan dari komoditas emas yang selama ini menjadi diversifikasi andalan perusahaan di tengah fluktuasi harga batu bara.

Ketika dikonfirmasi Nusantaraterkini.co, Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, mengatakan, pihaknya selaku pengelola tambang emas martabe, tidak berhak menjawab.

Baca Juga : Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Sumatera: Ada Toba Pulp & Agincourt, Ini Daftar Lengkapnya!

"Kami tidak berhak menjawab," ujar Katarina Siburian, melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

(Emn/Nusantaraterkini.co)