Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumut Segera Periksa Oknum Polres Belawan Diduga Minta Uang ke Tersangka Narkoba

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto : istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait adanya dugaan  oknum personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang meminta uang ratusan juta kepada salah seorang tersangka narkoba berinisial R. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan akan segera memanggil oknum yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan akan segera kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada Nusantaraterkini.co melalui telephone WhatsApp, Selasa (27/1/2026) sore.

Baca Juga : Oknum Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Diduga Minta Uang ke Tersangka Narkoba, FPMS Angkat Bicara

Dikatakannya, jika dari pemeriksaan oknum yang bersangkutan terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan kode etik yang berlaku di institusi Polri.

Baca Juga : Polrestabes Medan: Pengungkapan Narkoba 2025 Naik 37 Persen, 1.300 Tersangka Ditahan

"Kita periksa dulu, jika nanti terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan kode etik yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Nusantaraterkini.co, seorang oknum personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berinisial DDT diduga meminta uang ratusan juta kepada salah seorang tersangka narkoba.

Perminta uang itu dilakukan untuk membebaskan tersangka R yang terjerat kasus narkoba.

Dalam video yang diterima redaksi, tampak seorang personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menelpon seseorang pria melalui sambungan telepon video call (VC).

Dalam obrolan itu, oknum tersebut mengatakan kalau tersangka R merupakan sahabat yang ditelepon dan meminta uang tebusan sekitar Rp200 juta. "Kalau Rp5 juta boleh lah," jawab pria tersebut

Setelah beberapa saat, oknum tersebut meminta teleponan itu dilanjutkan tidak menggunakan VC.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)