Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Kota Padangsidimpuan bakalan segera memiliki Kantor Imigrasinya sendiri.
Hal ini menyusul, telah diterimanya permohonan dari pemerintahan kota Padangsidimpuan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Seperti diketahui, sebelumnya, untuk pengurusan keimigrasian, masyarakat Padangsidimpuan biasanya harus mengurusnya ke Kantor Imigrasi Sibolga. Tentu, dari segi jarak, Sibolga cukup jauh diakses masyarakat setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kota Padangsidimpuan, Ruslan Harahap menyampaikan, saat ini kondisi permohonan yang mereka layangkan sudah diterima langsung oleh Menteri Impas untuk segera berdiri dan penyediaan kantornya yang berkedudukan di Kota Padangsidimpuan.
"Perjuangan ini berkat doa masyarakat Kota Padangsidimpuan dan partisipasi aktif pimpinan daerah berkoordinasi ke Jakarta," ungkap Ruslan, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga : Pasien di Rumah Sakit Tetap Bisa Urus Paspor dengan I-MED LARASATI
Karena itu, tambah dia, dalam waktu dekat perwakilan Kementerian Impas akan melakukan pertemuan dengan kepala daerah Kota Padangsidimpuan untuk membahas tindak lanjutnya rencana tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Kota Padangsidimpuan, Kementerian Imipas RI juga berencana membangun Kantor Imigrasi di Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian di Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu dan Kota Lubuklinggau di Provinsi Sumatera Selatan.
(*/nusantaraterkini.co)
