Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menteri Imipas Resmikan Kantor Imigrasi Padangsidimpuan, Urus Paspor jadi Lebih Dekat!

Menteri Imipas resmikan Kantor Imigrasi Padangsidimpuan. Warga kini lebih mudah urus paspor tanpa ke luar kota

Menteri Imipas Agus Andrianto menandatangani prasasti Kantor Imigrasi Padangsidimpuan, Senin (26/1/2026). (Foto: dok istimewa)
Menteri Imipas Agus Andrianto menandatangani prasasti Kantor Imigrasi Padangsidimpuan, Senin (26/1/2026). (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, TANGGERANG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan peresmian secara simbolis pembangunan Kantor Imigrasi Kota Padangsidimpuan, Senin (26/1/2026).

Peresmian dilakukan dengan melakukan penandatanganan prasasti di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tanggerang, Banten. 

Diketahui, meresmikan pembangunan sebanyak 18 kantor imigrasi melalui Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor M.IP-51.OT.01.03 Tahun 2025 tanggal 14 November 2025.

ini akan dibangun dengan status Kelas III Non TPI atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI adalah unit pelaksana teknis imigrasi di bawah yang tidak memiliki TPI di wilayah kerjanya. Fokus utamanya adalah pelayanan paspor, izin tinggal terbatas.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan bersyukur dengan hadirnya Kantor Imigrasi guna mempermudah kepengerusan paspor untuk masyarakat.

"Alhamdulillah, Padangsidimpuan resmi punya kantor imigrasi. Hari ini Pak sudah menandatangani prasasti. Artinya, Padangsidimpuan sudah resmi punya kantor imigrasi," katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Prasasti Kantor Imigrasi Kota Padangsidimpuan. (Foto: dok istimewa)

Harry sendiri memiliki andil dalam proses terwujudnya Kantor Imigrasi di Padangsidimpuan. Ia mampu meyakinkan Menteri Imipas Agus Andrianto bahwa Padangsidimpuan layak mendapat satu tempat untuk pembangunan kantor imigrasi.

“Berkat upaya kita beberapa bulan ini, akhirnya Pemko Padangsidimpuan mendapatkan hasil untuk pembangunan kantor imigrasi," katanya.

Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi ini tentunya akan membantu dan memudahkan masyarakat saat mengurus dokumen keiimigrasian, seperti paspor.

Selama ini warga Padangsidimpuan tak punya kantor imigrasi. Layanan terdekatnya ada milik Pemkab Tapanuli Selatan.

“Dan sudah kita lihat sendiri, untuk kepengurusan paspor masyarakat Kota Padangsidimpuan harus ke daerah lain. Pemko Padangsidimpuan akan mendukung penuh untuk pembangunan kantor imigrasi ini,” ucapnya.

Harry Pahlevi menambahkan, nantinya berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dulu dijadikan Kantor Perpustakaan Tapsel.

“Kalau tidak ada aral melintang, pembangunan Kantor Imigrasi nantinya di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tepatnya eks Kantor Perpustakaan Tapsel,” pungkasnya.

(*/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait