Nusantaraterkini.co, TANGGERANG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan peresmian secara simbolis pembangunan Kantor Imigrasi Kota Padangsidimpuan, Senin (26/1/2026).
Peresmian dilakukan dengan melakukan penandatanganan prasasti di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tanggerang, Banten.
Baca Juga : Kota Padangsidimpuan Bakal Segera Miliki Kantor Imigrasi
Diketahui, Agus Andrianto meresmikan pembangunan sebanyak 18 kantor imigrasi melalui Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor M.IP-51.OT.01.03 Tahun 2025 tanggal 14 November 2025.
Kantor Imigrasi Padangsidimpuan ini akan dibangun dengan status Kelas III Non TPI atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI adalah unit pelaksana teknis imigrasi di bawah Kemenimipas yang tidak memiliki TPI di wilayah kerjanya. Fokus utamanya adalah pelayanan paspor, izin tinggal terbatas.
Baca Juga : Tampil dengan Seragam Baru, Lapas Kendal Ikuti Apel Bersama Menteri IMIPAS Secara Virtual
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap bersyukur dengan hadirnya Kantor Imigrasi guna mempermudah kepengerusan paspor untuk masyarakat.
Baca Juga : Implementasi KUHP Baru, Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi Pidana Kerja Sosial
"Alhamdulillah, Padangsidimpuan resmi punya kantor imigrasi. Hari ini Pak Menteri Imipas sudah menandatangani prasasti. Artinya, Padangsidimpuan sudah resmi punya kantor imigrasi," katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Harry sendiri memiliki andil dalam proses terwujudnya Kantor Imigrasi di Padangsidimpuan. Ia mampu meyakinkan Menteri Imipas Agus Andrianto bahwa Padangsidimpuan layak mendapat satu tempat untuk pembangunan kantor imigrasi.
“Berkat upaya kita beberapa bulan ini, akhirnya Pemko Padangsidimpuan mendapatkan hasil untuk pembangunan kantor imigrasi," katanya.
Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi ini tentunya akan membantu dan memudahkan masyarakat saat mengurus dokumen keiimigrasian, seperti paspor.
Selama ini warga Padangsidimpuan tak punya kantor imigrasi. Layanan terdekatnya ada milik Pemkab Tapanuli Selatan.
“Dan sudah kita lihat sendiri, untuk kepengurusan paspor masyarakat Kota Padangsidimpuan harus ke daerah lain. Pemko Padangsidimpuan akan mendukung penuh untuk pembangunan kantor imigrasi ini,” ucapnya.
Harry Pahlevi menambahkan, Kantor Imigrasi Padangsidimpuan nantinya berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dulu dijadikan Kantor Perpustakaan Tapsel.
“Kalau tidak ada aral melintang, pembangunan Kantor Imigrasi nantinya di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tepatnya eks Kantor Perpustakaan Tapsel,” pungkasnya.
(*/nusantaraterkini.co)
