Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pembuluh Darah Balita Pecah Gegara Gagal Infus: Kasus Berujung ke Polisi

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktur RS Permata Keluarga, dr Nancy (kanan) menyampaikan permintaan maaf kepada kepada Indah Sari Dewi, ibu dari balita empat tahun berinisial T. (Foto: kumparan).

nusantaraterkini.co, KARAWANG - Seorang balita di Karawang mengalami pecah pembuluh darah usai gagal infus saat menjalani perawatan di rumah sakit (RS) Permata Keluarga Karawang, Jawa Barat.

Indah Sari Dewi, orangtua korban T yang berusia 4 tahun mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari RS Permata Keluarga Karawang.

Anaknya harus mengalami muntah-muntah hingga pembuluh darahnya pecah akibat gagal diinfus sampai 12 kali di rumah sakit tersebut.

Baca Juga : Kawal Program MBG, Kepala BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG Balige

"Anak saya gagal diinfus berkali-kali. Total ada 12 tusukan sampai muntah-muntah, darahnya netes ke lantai dan bantal," ujar Indah, sembari menunjukkan dokumentasi berupa foto dan video kondisi sang anak.

Manajer Marketing RS Permata Keluarga dr Susi Indrawan membantah tudingan penyuntikan jarum infus berturut-turut sebanyak 12 kali terhadap pasien T.

"Infus 6 kali, jadi 4 kali di UGD, 1 di ruang di rawat inap dan 1 oleh dokter bedah, jadi 6 kali," ucap Susi beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Program MBG Sasar Seluruh Orang Miskin pada 2027  

Kemudian terkait adanya larangan rujukan dengan alasan asuransi tidak bisa diklaim, pihaknya pun membantah. Ketika itu, pihaknya hanya menjelaskan kepada ibu pasien bahwa terdapat dua prosedur rujuk.

Pertama rujukan melalui metode SPGDT, dan kedua pulang lebih dulu lalu datang ke IGD rumah sakit yang dituju.

"Tidak ada penghalangan dari kami, jadi kami hanya menyatakan, takutnya ada hambatan maka ada dua opsi, berkenannya bagaimana," kata dia.

Baca Juga : Pembuluh Darah Kalian Kotor? Berikut 5 yang Harus Dilakukan Agar Bersih

RS Permata Keluarga Karawang Minta Maaf

Manajemen RS Permata Keluarga Karawang, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf kepada Indah Sari Dewi, ibu dari balita berusia 4 tahun berinisial T.

"Kami minta maaf sekali lagi atas ketidaknyamanan yang dialami anak T, Ibu Dewi serta keluarga yang pada saat perawatan dialami di rumah sakit kami," ucap Direktur RS Permata Keluarga, dr. Nancy C Muliawan, dikutip kumparan, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga : Manfaat Bawang Putih Dalam Menurunkan Kadar Gula Darah Pada Penderita Diabetes Mellitus Tipe II

"Kami mendoakan anak T kembali sehat dan kembali pulih seperti semula," harap dia.

Nancy berujar pihaknya selalu berkomitmen penuh memberikan yang terbaik terhadap siapa pun pasien yang datang. Dari kasus ini pihaknya sudah melakukan evaluasi secara internal agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Terkait persoalan hukum yang kini menyeret rumah sakit, Nancy menegaskan pihaknya akan berupaya kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

Di sisi lain, pihaknya sudah berupaya agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mediasi (dengan pelapor) sudah dilakukan yang pertama di tanggal 6 Mei, dan kemudian mediasi kedua di tanggal 16 Mei," katanya.

"Dan karena ini sudah masuk ke ranah kepolisian jadi kami menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian, dan kami berharap prosesnya akan berjalan dengan baik. Kami berupaya untuk mediasi yang terbaik," tambah dia.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

"Kami telah menerima laporan dari Ibu Indah Saridewi mengenai dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka saat menjalani perawatan di RS Permata," jelas Ipda Solikhin.

Pihaknya mengaku tengah mendalami laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan kelalaian medis yang dilaporkan oleh korban.

"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen RS Permata dan perawat yang bertugas saat kejadian, untuk dimintai keterangan. Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar kasus ini dapat terang benderang," ujarnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)