Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Paripurna DPRD Sumut yang Dihadiri Wagub Surya Diwarnai Ricuh soal PHK Perusahaan Sawit di Mandoge Asahan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Paripurna DPRD Sumut yang Dihadiri Wagub Surya Diwarnai Ricuh soal PHK Perusahaan Sawit di Asahan. (Screenshot Video Media Sosial)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7/2025) yang dihadiri Wakil Gubernur Sumut, Surya, tiba-tiba diwarnai aksi protes terhadap kasus PHK sepihak dari salah satu perusahaan sawit di Mandoge Kabupaten Asahan. 

Baca Juga : Remaja Tewas dalam Tawuran di Belawan, Kapolres Melayat ke Rumah Duka Sampaikan Belasungkawa dan Maaf

Beberapa orang pria secara mendadak muncul ke ruang paripurna DPRD Sumut yang sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.

Baca Juga : Kuli Angkut Gabah di Ngawi Tewas Pasca Jatuh dari Truk Towing

Sekitar tiga pria tiba-tiba memasuki ruang paripurna saat Wagub Surya membacakan Laporan Hasil LPJ Pengelolaan APBD 2024. Mereka teriak-teriak menyatakan protes terhadap PHK sepihak yang dilakukan satu perusahaan sawit yang berada di Mandoge, Kabupaten Asahan. 

Kericuhan tersebut pun seketika viral di media sosial. 

Baca Juga : Ditinggal Pesta, Rumah Adat Batak di Samosir Hangus Terbakar

Anggota DPRD Sumut, Muhammad Subandi membenarkan sempat terjadi kericuhan dari pihak luar saat paripurna sedang berlangsung. Namun kericuhan yang terjadi hanya sebentar. 

Baca Juga : Jakarta dan Sekitarnya Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4.9, Warga Berhamburan

"Mereka atas nama Aliansi Kemarahan Masyarakat dan Rakyat berasal dari Kabupaten Asahan Sumatera Utara dan terdapat karyawan dari salah satu perusahaan sawit di Mandoge. Kejadiannya sangat singkat sekali, secara tiba-tiba dan tidak disangka-sangka, tapi sebentar saja bisa ditangani petugas keamanan," ucap Subandi kepada awak media. 

Subandi menyebut Aliansi Kemarahan Masyarakat dan Rakyat memang ada memasuki surat untuk rapat dengar pendapat (RDP). 

Baca Juga : Wanita Lansia Tewas di Sunggal, 9 Luka Tusukan Ditemukan di Bagian Kemaluan Korban

“Tapi surat mereka baru diterima dari atas (pimpinan DPRD Sumut) kemarin. Isi permohonan itu agar diadakannya RDP antara karyawan dan pihak perusahaan sawit yang memberhentikan mereka secara sepihak menurut mereka," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut ini. 

Baca Juga : Satu Unit Minibus Terjun Ke Jurang di Sibolangit, 7 Orang Terluka

(fer/nusantaraterkini.co)