nusantaraterkini.co, MEDAN – Korea Selatan (Korsel) mengesahkan undang-undang baru yang melarang penggunaan smartphone di ruang kelas seluruh sekolah pada Rabu (27/8/2025). Aturan ini diambil sebagai langkah serius untuk mengurangi kecanduan gawai dan media sosial di kalangan pelajar.
Dilansir AFP, Kamis (28/8/2025), regulasi tersebut akan mulai berlaku efektif pada Maret 2026. Nantinya, siswa dilarang menggunakan perangkat pintar di dalam kelas, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran khusus, misalnya bagi siswa disabilitas atau tujuan pendidikan tertentu.
Dengan kebijakan ini, Korea Selatan bergabung dengan deretan negara lain seperti Australia dan Belanda yang lebih dulu membatasi penggunaan gawai di sekolah.
Baca Juga : Korsel Resmi Sahkan UU AI 2026, Aturan Tegas Lawan Deepfake dan Misinformasi
Kementerian Pendidikan Korsel menegaskan, aturan ini dirancang bukan hanya untuk melindungi hak siswa dalam mendapatkan suasana belajar yang kondusif, tetapi juga untuk mendukung guru dalam menjalankan proses pengajaran.
“Undang-undang ini memberi dasar hukum yang jelas untuk mengatur kepemilikan dan pemakaian perangkat pintar di sekolah, sehingga hak belajar siswa lebih terlindungi,” demikian pernyataan resmi kementerian.
Namun, aturan tersebut menuai pro dan kontra. Beberapa anggota parlemen dari People Power Party menyebut, wacana larangan ponsel di kelas memang lama menjadi perdebatan, terutama terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia. Meski begitu, Komisi Nasional HAM Korsel menilai pembatasan untuk tujuan edukasi tidak bertentangan dengan HAM, mengingat dampak buruk smartphone terhadap konsentrasi belajar dan kesehatan mental siswa.
Di sisi lain, kritik datang dari kalangan progresif seperti Jinbo Party. Mereka menilai kebijakan itu justru membatasi hak digital siswa dan menghalangi mereka belajar bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
“Remaja jadi kehilangan kesempatan untuk beradaptasi dengan dunia digital dan membuat pilihan secara mandiri,” tegas Jinbo Party dalam keterangannya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Prabowo Pulang ke Tanah Air Usai Tuntaskan Agenda KTT APEC di Korsel
