Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

MUI: Ide Prabowo Maafkan Koruptor Komitmen Kuat Berantas Korupsi di Tanah Air

Jika sudah diberi kesempatan bertobat tidak dimanfaatkan dengan baik maka penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas

Waketum MUI, Zainut Tahuid.Β (Foto: dok kemenag)
Waketum MUI, Zainut Tahuid.Β (Foto: dok kemenag)
A A

, JAKARTA - Presiden menyatakan akan memaafkan koruptor asal mengembalikan uang hasil ke negara.

Menanggapi ini, () mengapresiasi ide tersebut dan menganggap jika Prabowo sebagai Presiden punya komitmen kuat memberantas korupsi di Tanah Air.

"Saya pribadi memberikan apresiasi ajakan Presiden Prabowo kepada para pihak yang merasa melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan hasil curiannya. Namun jika membandel maka penegakan hukum akan diberlakukan dengan tegas. Hal tersebut menunjukkan kuatnya komitmen Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Waketum MUI , Sabtu (21/12/2024).

Zainut mengatakan, ide Prabowo merupakan terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik. Dia menilai Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas dengan membuka kesempatan kepada koruptor untuk bertobat.

"Jika sudah diberi kesempatan bertobat tidak dimanfaatkan dengan baik maka penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas," ucapnya.

Meski begitu, Zainut meminta langkah Prabowo tersebut harus tetap didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Harus ada payung hukum yang bisa dipertanggungjawabkan terhadap langkah Presiden tersebut," ujar mantan Wamenag ini.

Lebih lanjut, Zainut menyebutkan, langkah Prabowo sudah sejalan dengan hasil keputusan Mukernas IV 2024, yakni mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi mengingat Indonesia telah berada dalam status darurat korupsi dan hendaknya memperkuat KPK sebagai lembaga negara yang independen.

"MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait korupsi, yaitu Fatwa Nomor 4/Munas VI/MUI/2000.Dalam fatwa tersebut, MUI mendefinisikan korupsi atau ghulul sebagai tindakan mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasaan dengan cara yang tidak benar menurut Islam.MUI memfatwakan bahwa korupsi dan suap adalah tindakan yang haram hukumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden sempat bicara terkait korupsi di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Prabowo meminta para koruptor bertobat dan mengembalikan yang dicuri dari rakyat.

"Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong," kata Prabowo.

(cw1/Nusantaraterkinni.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru