Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemko Medan mendukung dan menyambut baik hadirnya aplikasi BKMQU yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.
Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane mewakili Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU sistem digitalisasi masjid Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, Selasa (4/3/2025).
Hadir dalam sosialisasi ini Wakil Ketua MUI Kota Medan Burhanudin Damanik, partner Aplikasi BKMQU, PT Cipta Era Digital, Sandi Ramadhan dan perwakilan Bank BCA Syariah, Putra Pratama Indra.
Arrahmaan Pane mengatakan, dengan adanya aplikasi BKMQU ini tentunya sangat bagus di zaman yang berbasis digital. Pemko Medan sendiri, lanjutnya, saat ini juga telah terbiasa dengan sistem digitalisasi.
"Alhamdulillah Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi, dimana saat ini surat-surat tertentu sudah diberlakukan tandatangan elektronik. Dengan sistem ini lebih mempermudah dan mempercepat birokrasi," katanya.
Baca Juga: Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I: Ruang Digital Kita Tercemar Konten Negatif
Arrahmaan Pane menjelaskan, ke depan Pemko Medan akan membuat sistem tandatangan elektronik ini di pelayanan publik tepatnya di kantor Kelurahan dan Kecamatan. Ini berlaku untuk surat tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu datang ataupun ketemu dengan Lurah dan Camat untuk meminta tandatangan.
"Masyarakat hanya cukup mengisi form di aplikasi, nantinya surat tertentu tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh Lurah dan Camat kemudian bisa di langsung diprint. Jadinya tidak ada bahasa lagi di tengah masyarakat Lurah dan Camat tidak ada dikantor. Mudahan-mudahan bisa terwujud tahun ini, karena kita tinggal menunggu regulasi," jelasnya.
Menurut Arrahmaan Pane, Kota Medan harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada, sehingga nantinya masyarakat akan terbiasa menggunakan Aplikasi BKMQU ini. Dia menambahkan, Aplikasi BKMQU ini sebenarnya pengembangan dari kertas ke digital. Artinya apa yang ditulis di kertas dan tabel dituangkan ke aplikasi digital.
"Kami Pemko Medan mengajak seluruh BKM masjid ayo kita sambut aplikasi BKMQU ini. Karena saya melihat di dalamnya banyak menu yang dapat mempermudah BKM masjid dan masyarakat. Saya juga berharap ke depannya aplikasi ini dapat lebih dikembangkan lagi," ucapnya.
Baca Juga: Waspada Aplikasi Palsu, 2 Juta Warga RI Jadi Korban: Segera Hapus 15 Aplikasi Ini di HP Kamu
Sebelumnya Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan Aplikasi BKMQU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para BKM masjid yang ada di Kota Medan terkait sistem digitalisasi masjid.
"Dengan sistem digitalisasi masjid ini nantinya umat yang ingin bersedekah, infaq dan membayar zakatnya dapat melalui aplikasi BKMQU yang pembayarannya akan langsung masuk ke rekening masjid masing-masing. Selain itu dengan aplikasi ini juga akan tercatat secara digital besaran jumlah sedekah, infaq dan zakat dari umat," jelasnya.
Menurut Burhanudin, penerapan Aplikasi BKMQU ini merupakan salah satu bentuk kemajuan umat Islam di era teknologi informasi. Karena di era digitalisasi umat Islam harus lebih maju agar tidak ketinggalan.
"Kita manfaatkan teknologi di era digital dengan merubah sistem yang selama ini kita lakukan manual. Jadi kami berharap Ketua MUI Kecamatan dapat memberikan pemahaman kepada umat terkait aplikasi ini agar diterima dengan baik," pungkasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)