Biro Jasa Nikah Siri Viral Dikhawatirkan Menjadi Kedok Prostitusi
Biro jasa nikah siri viral dikhawatirkan jadi kedok prostitusi, DPR dan MUI minta penindakan serta regulasi untuk lindungi perempuan.
Nusantaraterkini.co,JAKARTA - Sebuah akun video menawarkan jasa nikah siri secara terang-terangan di Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial (medsos).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko, mengingatkan ada potensi prostitusi terselubung bila nikah siri diperdagangkan secara komersial.
"Saya juga mengingatkan bahwa ada potensi prostitusi terselubung bila nikah siri diperdagangkan secara komersial, seperti yang dikhawatirkan oleh ulama. Karena sifatnya yang bisa disamarkan di media sosial," kata Singgih, Senin (24/11/2025).
Baca Juga : Misteri Nikah Siri Nindy Ayunda dengan Dito Mahendra Terungkap, Usai Dicecar Raffi Ahmad
Singgih pun meminta lembaga agama dan polisi bekerja sama bergerak untuk menindak biro nikah siri yang melanggar hukum. Dia menyebut biro-biro itu telah mengeksploitasi perempuan.
"Sangat penting aparat seperti polisi dan lembaga agama bekerja sama untuk menindak biro-biro nikah siri yang melanggar hukum dan mengeksploitasi perempuan," ujar politikus Golkar ini.
Singgih meminta Kemenag meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya mencatatkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Dia juga menilai Kemenag harus membuat regulasi khusus untuk layanan nikah misalnya verifikasi penyedia jasa, izin operasional, dan pengawasan konten.
"Agar nikah siri tidak disalahgunakan, maka Kemenag harus meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya mencatatkan pernikahan ke KUA. Kemenag juga harus membuat regulasi khusus untuk layanan nikah di media sosial misalnya verifikasi penyedia jasa, izin operasional, dan pengawasan konten," tegas legislator dapil Jateng V ini.
Baca Juga : Usai Dituding Pelakor, Dinar Candy Bantah Nikah Siri Gegara Anak Ko Apex Panggil Mami
Dengan begitu, kata Singgih, negara bisa hadir untuk melindungi perempuan. Di mana, katanya, pasangan nikah siri tetap bisa menuntut haknya jika status pernikahan jelas dan diakui.
"Dengan adanya aturan-aturan dari Kemenag, negara bisa melindungi perempuan jika terjadi perselisihan, pasangan nikah siri tetap bisa menuntut haknya (anak, nafkah, warisan) jika status pernikahan jelas dan diakui," tandas Singgih.
Diketahui, video jasa nikah siri itu sudah dilihat lebih dari 250 ribu pengguna di aplikasi TikTok. Akun tersebut mempermudah pernikahan siri sekaligus menawarkan jasa gedung hingga restoran.
Para ulama buka suara dan mengaku prihatin dengan adanya fenomena ini. Mereka mengungkap hukum nikah siri yang tidak sah jika tak sesuai ketentuan dan bahayanya bagi kaum perempuan.
Waketum MUI Anwar Abbas mengatakan nikah siri memang diperbolehkan secara agama. Ia mengatakan syarat nikah siri yang tak terpenuhi bisa menjadi haram dan membawa kemudaratan.
"Suatu pernikahan dianggap sah bila memenuhi syarat dan rukunnya. Oleh karena itu jika nikah siri tersebut dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya, maka nikah siri tersebut secara agama adalah sah. Tetapi jika syarat-syarat dan rukun-rukun tersebut tidak dipenuhi maka hukumnya tentu menjadi haram," kata Anwar Abbas.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·25 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·41 menit yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Herman Deru Tegaskan Banpres Karhutla Rp100 Miliar Digunakan Sesuai Prosedur
Fadli Tara·48 menit yang lalu -
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Takluk 0-2 dari Malaysia di Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALBelum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Usulkan Pembentukan Dinas Khusus Masyarakat Adat untuk Perkuat Otsus Papua
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Sorotan
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan